CILEGON, BCO.CO.ID – Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko akhirnya buka suara terkait kabar yang menyatakan lima orang pegawai Dinas Perhubungan Kota Cilegon terindikasi positif narkotika. Pihaknya membenarkan adanya temuan pada hasil tes urine di Kantor Dinas Perhubungan Kota Cilegon yang digelar pada hari Senin 06 September 2021 lalu.
Setelah hasil pertama, kata Raden Fadjar, pihaknya kembali melalukan tes uji konfirmasi yang dilakukan tim dokter di BNN dan didapati jika lima orang pegawai itu sedang dalam penanganan medis. “Setelah dilakukan uji konfirmasi melalui metode asses, lima orang tersebut memang ternyata statusnya adalah sedang dalam penanganan medis,” terang Raden Fadjar Widjanarko, kepada BCO Media, Jum’at 10 September 2021.
Artinya, lanjut Kepala BNNK Cilegon, kelima orang pegawai itu sedang dalam penanganan medis namun bukan sebagai penyalahguna narkotika. Akan tetapi ada obat yang digunakannya mengandung zat obat keras tipe G yang masuk dalam kategori golongan III alias bukan dari zat seperti sabu ataupun ganja. Kelima orang pegawai Dishub Kota Cilegon itu juga diketahui masuk dalam kategori umur paruh baya dan memiliki penyakit bawaan masing-masing.
“Sehingga kami menyimpulkan bahwa lima orang ini statusnya dalam perawatan dokter dengan penyakit bawaan masing-masing, cuman kandungan yang digunakan dalam obat-obatan tersebut adalah kandungan obat daftar G golongan III,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, lima orang pegawai Dinas Perhubungan Kota Cilegon positif terindikasi narkotika usai melakukan tes urine. Hasil ini juga diketahui Sekda Cilegon Maman Mauludin dari surat tembusan yang disampaikan BNNK Cilegon kepada Plt Kepala Dinas Kota Cilegon Andi Affandi. []