CILEGON, BCO.CO.ID – Puluhan anak yatim piatu yang kehilangan orangtuanya akibat pandemi Covid-19 di Kota Cilegon, bakal mendapatkan bantuan berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhannya yang direncakan akan disalurkan pada tahun 2022 mendatang.
Berdasarkan data sementara Dinas Sosial Kota Cilegon, tercatat ada sekitar 67 anak dengan kategori umur 0-18 tahun di Kota Cilegon. Puluhan anak yatim piatu terdampak Covid-19 itu tersebar di Kecamatan Jombang, Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Grogol, dan Kecamatan Purwakarta.
Menurut Plh Kabid Rehabilitasi pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Selly Rosalia mengatakan, per satu anak yatim piatu itu bakal menerima uang tunai dengan nilai Rp200 ribu rupiah per bulan dengan total Rp800 ribu selama empat bulan. “Jumlah bantuannya itu Rp800 ribu rupiah tapi dibagi empat bulan, jadi setiap bulan cuman dapat Rp200 ribu per bulan,” kata Sely Rosalia, Plh Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Cilegon kepada BCO Media, Jum’at 10 September 2021.
Dikatakan Selly, saat ini pihaknya belum menerima pedoman tekhnis terkait bantuan dari Kemensos tersebut. Namun pihaknya mengaku telah mendapatkan informasi jika bantuan tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan anak yatim piatu terdampak Covid-19. Nantinya bantuan tersebut bakal diterima anak yatim piatu itu melalui rekening perbankan yang telah dipersiapkan. “Itu masuk ke rekening anak masing-masing jadi bukan melalui Dinsos, secara administrasi dibantu pendampingannya,” katanya.
Meskipun nantinya bakal langsung masuk ke rekening anak penerima bantuan, lanjut Selly, namun setiap anak harus tetap memiliki wali dari orang terdekatnya untuk mengambil bantuan itu dengan pendampingan dari petugas Dinas Sosial Kota Cilegon. “Orang terdekat nanti ada verifikasinya, kalau yang kehilangan ayah berarti sama ibunya. Kalau yang kehilang ibu, sama ayahnya dan kalau kehilangannya dua-duanya bisa sama neneknya, kakeknya, atau orang terdekatnya,” pungkas Selly. []