CILEGON.BCO.CO.ID – Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meminta setiap calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan transportasi laut untuk tidak gegabah atau mengalihkan tiket kepada orang lain yang tidak melakukan perjalanan.
Apabila hal ini dilakukan, lanjut Muhadjir, calon penumpang tersebut bakal dirugikan karena tidak menggunakan tiket tersebut untuk penyebrangan. “Tiket tidak boleh dialihkan kepada orang lain yang tidak berhak,” kata Muhadjir Effendy, Menko PMK RI, di Pelabuhan Merak, Sabtu 11 Desember 2021.
Menko PMK mengungkapkan, bagi setiap sopir yang bertanggungjawab atas penumpangnya diminta untuk tidak melakukan pelanggaran terkait jumlah dan indentitas penumpang yang dibawanya. Hal ini untuk memastikan data calon penumpang yang betul-betul pasti dalam angkutan tersebut. “Saya mohon para sopir yang nanti akan bertanggungjawab juga mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pihak pengelola (PT ASDP-Red), jangan ada usaha untuk melakukan pelanggaran dengan alasan apapun,” ujarnya.
Sekedar informasi, saat ini penyebrangan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, sudah menerapkan aturan tiket online yang terintegrasi dengan identitas serta jumlah penumpang dalam kendaraan. Data yang terintegrasi dengan identitas pengguna jasa ini merupakan penyempurnaan sekaligus memudahkan apabilan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. []