CILEGON, BCO.CO.ID – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak meringkus seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Pelabuhan Merak, Selasa 16 Februari 2021 pukul 02.00 WIB. Pelaku berinisial R (25) warga Sumatera Selatan, bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Induk Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Tersangka terlibat aksi perampokan uang Rp 20 juta, handphone, dan membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik majikannya. Sebelum kabur, R mengancam majikannya dengan senjata tajam. Karena takut, sang majikan tidak berani melawan tindakan kejahatan R. Selanjutnya, korban yang merupakan pedagang di Pasar Induk Cikopo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungursari, Purwakarta.
Kanit Reskrim Polsek Bungursari AKP Yoga Prayoga mengatakan, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya mengumpulkan data. Diketahui dari keterangan korban, bahwa pelaku merupakan anak buahnya yang merupakan warga Sumsel. R juga baru bekerja sekitar dua pekan di Pasar Induk Cikopo.
“Kita melakukan pengejaran. Kita mencurigai pelaku melakukan pelarian ke daerah asal. Makanya kita langsung koordinasi dengan KSKP Merak dengan menyebutkan ciri-ciri sepeda motor yang dibawa kabur pelaku, yaitu Yamaha N-Max warna putih,” kata AKP Yoga Prayoga, Kanit Reskrim Polsek Bungursari kepada awak media di Pelabuhan Merak, Selasa 16 Februari 2021.
Dijelaskan, setelah melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Merak, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Selasa dinihari. Hanya selang beberapa hari dari waktu kejadian. “Korban dibawa kabur uangnya Rp 20 juta, handphone korban tiga buah dan Yamaha N-Max,” tuturnya.
Setelah dilakukan penangkapan oleh Polsek KSKP Merak, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bungursari, Purwakarta. “Pelaku bisa dikenakan pasal 363 atau 365 KUHP, selain curat nanti kita kumpulkan keterangan lagi. Jika memungkinkan juga curas, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kita juga melakukan pengembangan apakah ada peaku lain yang membantu R,” imbuhnya.
Di tempat sama, Kepala KSKP Merak AKP Deden Komarudin mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari Polsek Bungursari, Purwakarta, pihaknya melakukan pemantauan di Tol Gate Pelabuhan Merak. Pada Selasa dinihari, pihaknya melihat ada kendaraan yang dicurigai yaitu Yamaha N-Max warna putih hasil kejahatan R.
“Saat kita tanya surat-surat pelaku mau kabur. Lalu kita amankan. Plat nomor kendaraan ternyata sudah diganti saat kita tangkap,” jelas Deden seraya menambahkan, pelaku pencurian tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bungursari karena lokasi kejadian di Kabupaten Purwakarta. []