SERANG, BCO – Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon atau tepatnya di depan SPBU Kampung Pejaten, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat 20 Maret 2020, sekira pukul 17.33 WIB

Pengendara sepeda motor Yamaha Xride A 4282 MH yang ditumpangi 2 orang dan diketahui bernama Dul Soghir warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, serta Akmal warga Kampung Pegantungan Baru RT. 005 RW. 014, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Terjatuh saat mencoba menyalip truk B 9494 UYV dari arah kiri. Korban tewas seketika setelah terlindas truk yang hendak masuk ke tempat pengisian bahan bakar umum (SPBU) itu.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu kendaraan sepeda motor secara bersamaan dari arah Serang menuju Merak. Namun, pengendara motor ini berusaha mendahului truk tersebut hingga membuatnya terjatuh dan terlindas truk. Akibatnya, satu orang tewas dalam insiden ini. Sementara, satu orang penumpang lainnya mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD Serang.
“Tadi pas jam pulang kerja kejadiannya, si motor sama truk dari arah Serang mau ke Cilegon, penumpangnya dua orang. Tapi saat truk mau masuk pom bensin, motor ini nyalip lewat kiri terus langsung kejadian itu,” kata Oky Ade, seorang pengguna jalan yang melihat peristiwa ini.
Dikatakan Oky, seorang penumpang yang diduga pengemudi sepeda motor ini tewas ditempat lantaran terlindas truk itu. “Meninggal, kayaknya terlindas yang bawa motornya,” ujarnya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Tesyar Rofadli, membenarkan adanya insiden peristiwa kecalakaan ini. Menurutnya, korban atas nama Dul Soghir meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat yang dideritanya pada lengan kanan karena terlindas truk. Kepolisian pun langsung mengamankan kendaraan yang terlibat peristiwa maut tersebut ke Mapolres Serang Kota.
“Sepeda motor korban yang mengalami kerusakan dan truk beserta sopirnya sudah kami amankan ke Kantor Unit Laka Lantas. Nanti si sopir juga akan kami mintai keterangan atas insiden tersebut,” ucap AKP Tesyar saat dikonfirmasi via telepon.
Kasatlantas menghimbau masyarakat khususnya pengguna sepeda motor, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Dikatakan AKP. Tesyar,mengingatkan, pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor untuk tidak mencoba mendahului mobil dari sebelah kiri.
“Mendahului dari kiri itu berbahaya, kami atas nama undang-undang melarang mendahului dari sebelah kiri,” pungkasnya. []