Jumat, April 18, 2025
BerandaOpiniDPRD Kota Serang Geser Anggaran Perjalanan Dinas untuk Penanganan Covid-19

DPRD Kota Serang Geser Anggaran Perjalanan Dinas untuk Penanganan Covid-19

SERANG, BCO – Refocusing anggaran dilakukan oleh DPRD Kota Serang untuk membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19, sebagai bentuk empati dari wakil rakyat

Ketua Dewan DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, refocusing anggaran tersebut salah satunya diambil dari anggaran perjalan dinas, dari sebelumnya Rp 5,5 Miliar, kini bertambah menjadi Rp 6 Miliar.

“Dalam rapat tadi kita sepakat ada penambahan Rp 500 juta,” kata Budi usai rapat refocusing anggaran Covid-19 DPRD Kota Serang pada Jumat, 17 April 2020.

Ia menilai refocusing yang dilakukan DPRD ini masih terdapat kekurangan. Hal ini memungkinkan terjadinya pergesaran lagi. “Tunggu sampai Senin, mudah-mudahan ada pergeseran lagi, kita akan lakukan pergeseran semaksimal mungkin,” tutur polititisi Partai Gerindra tersebut.

Budi menjelaskan bahwa refocusing anggaran yang terkumpul dari DPRD akan salurkan melalui ke gugus tugas kemudian ke kode rekening biaya tidak terduga (BTT). “Harapan saya, anggaran tersebut bisa dipakai untuk penanganan yang terdampak sosial lewat Jaring Pengaman Sosial (JPS),” jelasnya.

JPS dipilih oleh pihaknya dikarenakan banyak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Banten yang terdampak, terutama masyarakat yang tadinya kerja sekarang jadi tidak kerja.

Demi memastikan penggunaan anggarannya aman dan tepat sasaran, Budi menuturkan bahwa kewenangan tersebut akan dilakukan Komisi II sebagai mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani Covid-19 ini.

“Kewenangan penuh ada di komisi- komisi, agar mereka bisa bekerja maksimal dalam mengawasi OPD yang menggunakan btt ini biar lebih pas daripada lewat pansus,” ia menandaskan. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments