BCO.CO.ID – PT Sentra Usahatama Jaya selaku pabrik gula yang berada di Kawasan Industri II Krakatau Steel, buka suara terkait tudingan warga Lijajar yang menyebut pabrik tersebut mencemari udara berupa debu batubara.
Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Cilegon pada Kamis 21 November 2024, HR and GA PT Sentra Usahatama Jaya Dwi Agus T merasa prihatin dengan insiden debu batu bara yang membuat polusi udara muncul pada 15 November 2024 lalu. Meski begitu, ia membantah jika polusi tersebut berasal dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Kami menegaskan jika polusi tersebut bukanlah dari perusahaan SUJ. Karena di SUJ, stok pile batubara itu di tempat tertutup. Kemudian keluar masuk bongkaran itu menggunakan watter spray untuk meminimalisir debu,” kata Dwi Agus.
Sepanjang perusahaan berdiri, kata Agus, PT SUJ sangat ketat terhadap aturan dan juga peduli dengan kondisi lingkungan sekitar. Apalagi saat ini, ketaatan terhadap regulasi merupakan hal utama agar bisa korporasi bisa beroperasi.
“Zaman sekarang kalau mau beroperasi tidak patuh kepada hukum akan sulit. Apalagi kami ada tuntutan audit yang sangan kencang, konsumen-konsumen kami dari perusahaan besar, mereka punya auditor masing-masing agar kami suplier patuh terhadap regulasi,” terangnya.
Terkait keluhan warga soal pencemaran udara berupa fly ash, Agus bilang, gudang batubara atau stokpile milik perusahaannya tertutup atap dan dinding. Pihaknya juga menggunakan sistem water spray apabila sedang melakukan pembongkaran batubara, hal ini untuk memastikan abu batubara tidak beterbangan dan mencemari lingkungan sekitar.
“Keluar masuk bongkaran menggunakan watter spray untuk meminimalisir potensi debu.Harapan kami, gunakan metode ilmiah untuk menyatakan sumber debu itu berasal,” pungkasnya. []