Selasa, Februari 18, 2025
BerandaDisebut Akan Ikut Aksi, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Disebut Akan Ikut Aksi, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

CILEGON, BCO – Sebanyak 30 anak di bawah umur atau diduga pelajar diamankan kepolisian lantaran disinyalir akan ikut berunjuk rasa bersama buruh dan mahasiswa di Halaman Gedung DPRD Kota Cilegon.

Puluhan anak di bawah umur itu diamankan dari sekitar lokasi aksi unjuk rasa ketika polisi melakukan penyisiran wilayah, Kamis 08 Oktober 2020.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan pelajaran itu ditemukan mereka saling mengundang untuk ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Setelah itu kami cek handphone-nya rupanya ini ada saling mengundang, sehingga sampai saat ini kami berhasil mengamankan 30 yang usianya tidak jelas sehingga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata AKBP Sigit Haryono, di sela pengawalan demo di Halaman Gedung DPRD Kota Cilegon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada handphone para pelajar itu, sambung Kapolres, polisi menemukan percakapan yang mengundang para pelajar itu untuk berkumpul di Seruni.

“Dari undangan tersebut, ada bahasanya kita kumpul di Seruni kemudian hanya menyampaikan perlengkapan sudah siap. Nah atas bahasa itu sehingga kami lakukan pemeriksaan setiap ada yang datang ketemulah 30 orang,” jelas Sigit.

Saat ini ketiga puluh pelajar itu sedang berada di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, polisi juga masih melakukan penyisiran untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan saat orasi berlangsung.

Polisi juga mengerahkan 685 personel bantuan dari Polda Banten dan Polres Pandeglang untuk mengawal jalannya aksi tersebut. Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berlangsung. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments