CILEGON, BCO.CO.ID – Mediasi perwakilan buruh dari Serikat Buruh Cilegon dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan jajarannya berakhir tanpa kepastian alias buntu. Pasalnya, aspirasi yang disampaikan oleh 31 karyawan RSKM yang dipecat itu tidak mendapatkan kejelasan perihal nasib mereka untuk bisa bekerja kembali di rumah sakit milik perusahaan BUMN tersebut.
Kepala Disnaker Kota Cilegon Suparman mengatakan, mediasi buntu diakibatkan oleh tidak hadirnya PT Angsa Mas selaku vendor penyedia jasa yang seharusnya menyelasaikan permasalahan tersebut.
“Memang ada kesulitannya itu di vendor lama. Itukan enggak ada sekarang ini kan kabur. Bukan enggak hadir, mereka udah menarik diri aja dari kerja sama dengan RSKM,” ungkap Suparman, di kantor Walikota Cilegon, Rabu 02 Juni 2021.
Dijelaskan, pihaknya belum mengetahui pasti soal hak-hak buruh yang belum diselesaikan. Karena menurutnya, buruh yang dipecat tersebut berhubungan langsung dengan vendornya alias PT Angsa Mas. “Karena sebetulnya buruh itu kan berhubungan dengan PT Angsa Mas, tidak berhubungan langsung dengan RSKM, inilah stagnannya enggak ketemunya tuh disitu. Bisa aja RSKM angkat tangan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Rumah Sakit Krakatau Medika Neni Herawati mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk melakukan perekrutan karyawan pada bagian dapur yang sesuai dengan kemampuan pihak rumah sakit. Kata Neni, 31 karyawan yang di PHK itu masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi itu. “Yang 31 ini tetap mereka boleh melamar lagi cuma harus mengikuti seleksi itu yang penting. Prioritas pasti ada tapi harus sesuai dengan seleksinya. Kan seleksinya macam-macam nanti, kita harus profesional,” ujar Neni Herawati.
Menurut Neni, kebutuhan untuk karyawan pada bagian dapur itu masih dievaluasi lantaran pihak rumah sakit harus menyiapkan peralatan penunjang pada bagian dapur. Pihaknya baru akan membukan perekrutan pada Juli 2021 mendatang. “Kebutuhan nya masih kita evaluasi. Rencananya Juli,” katanya.
Masih kata Neni, pihak RSKM juga belum mengetahui soal hak-hak buruh yang belum terpenuhi. Neni menegaskan bahwa RSKM telah membayarkan kewajibannya kepada PT Angsa Mas selaku vendor dari 31 karyawan yang dipecat itu. “Dari RSKM ke PT Angsa Mas setahu saya sudah, makanya Pak Ahmad memeriksa dulu tagihannya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh melakukan aksi solidaritas terhadap puluhan karyawan RSKM yang dipecat dan tidak bekerja selam 3 bulan lalu. Mereka berunjuk rasa untuk bisa dipekerjakan kembali di rumah sakit tersebut setelah dipecat tanpa kejelasan. []