Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaPemerintahanDihadapan ASN dan Pejabat Pemkot Cilegon, Sanuji: Hentikan Jual Beli Jabatan

Dihadapan ASN dan Pejabat Pemkot Cilegon, Sanuji: Hentikan Jual Beli Jabatan

CILEGON, BCO.CO.ID – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyinggung soal jual beli jabatan pada pemerintahan setempat. Pernyataan Sanuji itu dilontarkan saat Musrenbang RKPD 2022 Kota Cilegon di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin 05 April 2021.

Sanuji meminta, jual beli jabatan harus dihentikan. Selain itu ia juga menegaskan, jual beli jabatan dan korupsi di Pemkot Cilegon harus dicegah. “Tantangan kedepan ini soal korupsi. Korupsi ini harus dikurangi, seluruh pintu korupsi harus kita tutup, suap, sogok, jual beli jabatan harus kita hentikan,” kata Sanuji saat menyampaikan paparannya pada acara sesi dialog pada Musrenbang RKPD 2022 Kota Cilegon.

Wakil Walikota Cilegon kembali meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon harus sama-sama mengingatkan agar bisa mencegah tindak korupsi. “Tindakan korupsi ini arus kita hentikan dan harus sama-sama saling mengingatkan dan mencegah, harus dicegah, jangn diujung, harus dicegah, seluruhnya,” ucapnya.

Menurutnya, dalam pencegahan korupsi harus dimulai dari pribadi masing-masing dan selalu berkomitmen dengan hal itu sehingga kemakmuran dan kesehjateraan masyarakat dapat tumbuh dengan baik.

“Kita pencegahan korupsi ini harus dari kita, harus dari komitmen kita, sehingga dengan begitu situasinya akan tumbuh, semua akan kompetitif dan seluruh anggaran kita sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat dan kita bagian dari masyarakat, dan kesejahteraan aparatur keniscayaan ketika pendapatan kita, PAD kita naik, pendapatan ASN juga naik,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments