Selasa, Februari 18, 2025
BerandaPolitikDiduga Kampanyekan Anak Walikota Helldy, Camat Cibeber Dilaporkan ke Panwaslu

Diduga Kampanyekan Anak Walikota Helldy, Camat Cibeber Dilaporkan ke Panwaslu

BCO.CO.ID – Camat Cibeber Sofan Maksudi, dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Cibeber, lantaran diduga mengkampanyekan calon legislatif DPRD Kota Cilegon dapi Cibeber-Cilegon, yang juga anak dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Dalam laporannya, pelapor melampirkan bukti tangkapan layar status WhatsApp Camat Cibeber pada Senin 1 Januari 2024 kemarin.

Pelapor atas nama Erik Airlangga menilai, Sofan Maksudi diduga tidak netral selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Iya, saya laporan ke Panwaslu Kecamatan Cibeber by phone karena melihat status Pak Sofan yang berisi anaknya Helldy sebagai caleg. Itu Camat gak netral itu, gimana ceritanya itu kan tidak boleh, sudah jelas itu,” kata Erik Airlangga, Selasa 2 Januari 2024.

Ia juga menyayangkan atas sikap dari Camat Cibeber tersebut. Erik bilang, tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan oleh ASN Pemkot Cilegon yang dilarang mengkampanyekan peserta Pemilu 2024.

“Saya sangat menyayangkan ya, terlebih camat itu kan pembina partai politik kecamatan, jadi bukan hanya milik salah satu caleg, tapi milik semua warga Cibeber. Jangan karena takut dirotasi mutasi justru menghalalkan segala cara,” ujarnya.

Masih kata Erik, ia berharap Panwaslu Cibeber segera menindaklanjuti laporan yang disampaikannya demi terciptanya keadilan dan kondusifitas masyarakat.

Sementara itu, Camat Cibeber Sofan Maksudi mengungkapkan, status WhatsApp soal caleg diposting oleh istrinya saat mereka mengunjungi anggota keluarga yang sakit di wilayah Cigading, Kecamatan Ciwandan.

Seharusnya kata Sofan, status yang diposting berupa ucapan tahun baru dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Namun terjadi kekeliruan, sehingga tak berapa lama status tersebut langsung dihapus lagi.

“Saya langsung hapus, dan bilang kalau statusnya salah kirim. Memang ada 17-20 yang lihat itu, saya langsung hapus,” kata Sofan Maksudi.

Ia juga bilang tidak mau terlibat politik praktis sebagai ASN. Sebab menurutnya, hal itu tidak dibenarkan oleh aturan. Karena persoalan ini, Sofan mengaku mendatangi Panwaslu Cibeber untuk kooperatif. “Saya kooperatif, saya datang sendiri. Saya lebih baik kooperatif datang sendiri untuk menjelaskan, klarifikasi dan saya enggak mau sebagai ASN di sini dipolitisasi. Saya datang sendiri untuk mengklarifikasi bagaimana ini yang sebenarnya dan tidak ada ajakan atau unsur-unsur delik hukum untuk mengajak ke masyarakat, ” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments