Rabu, Desember 11, 2024
BerandaParlemenDidesak Mahasiswa, 22 Anggota DPRD Cilegon Tandatangani Pakta Integritas

Didesak Mahasiswa, 22 Anggota DPRD Cilegon Tandatangani Pakta Integritas

BCO.CO.ID – Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) bersama DPRD Kota Cilegon, melakukan audiensi terkait aksi unjuk rasa pada saat pelantikan anggota dewan terpilih yang sempat memicu kericuhan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.

Dari hasil audiensi di Aula DPRD Kota Cilegon Kamis 5 September 2024, 22 anggota dewan terpilih turut menandatangani 10 poin pakta integritas yang merupakan aspirasi dan tuntutan mahasiswa. Sementara, 18 anggota dewan lainnya tak hadir lantaran berbagai alasan.

Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara Rizki Khairul Ichwan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dan menilai tuntutan mahasiswa sebagai saran yang membangun. Menurutnya, mahasiswa merupakan agen intelektual yang menjadi mitra anggota dewan.”Jadi teman-teman (mahasiswa-Red), juga akan dilibatkan dalam proses perumusannya. Karenakan mereka punya kajian-kajian ilmiah dan akademik dan teman-teman juga mempresentasikan aspirasi dari masyarakat banyak dan khususnya masyarakat kota Cilegon,” ucap Rizki Khairul Ichwan.

Dijelaskan, kesepakatan yang dibangun dari seluruh anggota DPRD merupakan fungsi atau tupoksi. Namun pada prinsipnya, dewan akan berkomitmen karena sudah di sumpah.”Enggak mungkin tuhan kita berani khianatin, masyarakat berani kita khianatin, bukan begitu kan. Jadinya kita kan tetap berpegang teguh pada prinsip, karena kita sudah di bawah sumpah ya kita harus berkomitmen gitu,” jelasnya.

Anak kandung mantan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati ini menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah mengundang anggota dewan yang tidak hadir pada saat audiensi. Namun meskipun demikian, pihaknya akan selalu terbuka untuk berdiskusi dengan mahasiswa. “Kita jadi mitra mahasiswa, kan pintu kami akan buka selebar mungkin untuk berdiskusi atau ngobrol-ngobrol, sambil berjalan aja,” pungkas Rizki.

Untuk diketahui, 10 poin pakta integritas yang ditandatangani oleh anggota dewan terpilih yakni, siap berperan sebagai controling terhadap lembaga eksekutif sesuai dengan peraturan yang berlaku.Tidak akan melakukan politisasi kepentingan rakyat. Siap melibatkan masyarakat, pemuda dan mahasiswa dalam pembuatan peraturan daerah dan kebijakan lainnya.

Tidak akan melakukan tindakan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Siap membentuk peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan khusus untuk masyarakat Kota Cilegon. Siap menjalankan janji- janji dalam proses pemilihan legislatif yang diucapkan kepada masyarakat. Berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Cilegon.

Siap memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam berbagai aspek secara digital, serta transparansi aspirasi yang disampaikan masyarakat. Siap menyiarkan secara daring (Online) rapat-rapat yang bisa dihadiri masyarakat umum melalui platform digital DPRD Kota Cilegon. DPRD Kota Cilegon siap mendukung rancangan undang-undang perampasan asset yang sedang dibahas oleh DPR-RI. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments