CILEGON.BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon menyoroti rencana Pemerintah Kota Cilegon yang akan menjadikan sembilan Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu terungkap saat Dinas Kesehatan dan Komisi II DPRD Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa 21 Desember 2021.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menyatakan, dari sembilan Puskesmas yang ada di Kota Cilegon, enam di antaranya masih belum siap secara sarana dan prasarana. Ia khawatir, apabila hal tersebut dilakukan maka akan mengganggu pelayanan di lokasi ini. “Jangan sampai hanya merubah status, ini berbahaya sekali khawatir ketidaksiapan itu nanti mempengaruhi pelayanan,” ujar Faturohmi, kepada wartawan.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, rencana tersebut saat ini masih dianggap terlalu terburu-buru lantaran masih banyaknya fasilitas penunjang di Puskesmas yang belum memadai. Salah satunya, peralatan medis, tenaga kesehatan, maupun infrastruktur. “Ya masih terlalu buru-buru. Komisi II merekomendasikan agar itu boleh dilanjutkan tetapi ada catatan yang harus diperbaiki,” tegasnya. []