CILEGON.BCO.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, terkait kegiatan pelepasan/perpisahan siswa sekolah tingkat dasar dan menengah yang dianggap sebagai ajang adu kemewahan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon memberondong Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila dengan berbagai pertanyaan. Pasalnya, dewan kerap menerima aduan masyarakat kaitan kegiatan perpisahan mewah yang dianggap memberatkan wali murid.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi juga meminta, Dindikbud Kota Cilegon untuk melakukan evaluasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang.
Politisi Partai Gerindra ini juga turut mempertanyakan koordinasi Dindikbud dengan pihak sekolah. Sebab menurutnya, Dindikbud harus mengawasi hal tersebut agar tidak menjadi persoalan.
“Inikan fenomenanya sudah terjadi, maka setelah ini Dindik melakukan penyuluhan atau pembinaan dilakukan bersama-sama agar tidak ada problem yang menyeruak ke publik,” ujar Faturohmi, Selasa 27 Juni 2023.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi mengungkapkan, ia meminta kegiatan perpisahan dibiayai oleh sekolah tanpa memberatkan pihak sekolah. Ibrohim Aswadi juga mengaku, pernah menemukan acara pelepasan anak TK yang digelar di gedung mewah dengan aksesoris yang dinilainya memberatkan orang tua. “Saya menemukan perpisahan TK yamg digelar di gedung mewah. Saya juga tegur soal itu,” ucapnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan permintaan dewan soal acara perpisahan agar digelar secara sederhana sehingga tidak memberatkan orang tua murid di tahun yang akan datang. “Kami akan menyosialisasikan sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah yang acara perpisahan di gedung mewah,” ujar Heni.
Lebih lanjut, Heni bilang, acara perpisahan sekolah tidak bisa di cover oleh anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Dana BOS tidak diperbolehkan untuk acara perpisahan atau wisuda,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Cilegon masih berlangsung. []