CILEGON, BCO – Sebanyak 25 mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi tabur bunga yang mengitari foto para tokoh yang menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Cilegon, Selasa sore, 10 Desember 2019.
Hal ini dilakukan para mahasiwa guna mengingatkan kembali kepada masyarakat maupun aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Seperti misalnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan beberapa bulan kemarin, dan juga kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh massa aksi saat menuntut RUU KUHP.

Koordinator Lapangan, Arifin Solehudin mengatakan, aksi yang dilakukan pada momentum peringatan HAM Se-Dunia ini menuntut tujuh poin yang ditujukan terhadap pemerintah maupun aparat keamanan untuk bisa menyelesaikan dan mengusut segala bentuk pelanggaran HAM. “Dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia yang belum di ungkap atau sengaja tak diungkap, apapun itu kami mengharapkan segala bentuk hak individunya diberikan seutuh-utuhnya, serta mengusut segala bentuk pelanggaran HAM yang ada,” ujarnya.
Arifin juga mendesak, Forkopimda Cilegon untuk menjamin Hak Asasi Manusia dan kebebasan berdemokrasi di Kota Cilegon. Oleh karenanya, pihaknya berharap pelanggaran HAM yang terjadi dan segala bentuk intimidasi bisa segera teratasi. Sehingga nantinya, tidak ada lagi intimidasi terhadap sesama terlebih menimbulkan korban jiwa. “Kami berharap, siapapun pelanggar HAM bisa cepat ditangkap dan diadili, sehingga nantinya keadilan bisa didapatkan oleh setiap individu,” pungkasnya.
Berikut isi tuntutan yang dilayangkan mahasiswa dalam orasi peringatan HAM Internasional.:
- Tuntaskan pelanggaran HAM yang ada di Indonesia.
- Hentikan tindakan represifitas aparat terhadap masyarakat.
- Wujudkan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
- Wujudkan negara demokrasi, yang berkeadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia.
- Mendesak penegak hukum untuk menangkap dan mengadili para pelanggar HAM.
- Mendesak Forkopimda Cilegon untuk menjamin Hak Asasi Manusia dan kebebasan berdemokrasi di Kota Cilegon.
- Hentikan ancaman intimidasi aparat pada rakyat kecil. []