BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon dikabarkan mengalami defisit anggaran yang nilainya cukup fantastis. Dari data yang diterima wartawan, Pemkot Cilegon kekurangan uang sekitar Rp319 miliar lebih.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana blak-blakan menyatakan jika defisit anggaran disebabkan oleh proyeksi BPHTB Kota Cilegon tidak realistis. Menurutnya, proyeksi BPHTB Kota Cilegon tidak realistis menyebabkan target PAD tidak tercapai, sehingga mempengaruhi berkurangnya kemampuan belanja daerah.
Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah berbenah secara fiskal terkait keuangan Pemkot Cilegon. Pasalnya, target PAD yang melenceng akibat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB tak terealisasi sehingga mempengaruhi postur belanja daerah.
“Begitu pendapatan ditulis segitu, belanjanya tekor, karena proyeksinya tidak realistis,” kata Nana Supiana, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu 20 November 2024.
“Artinya, harus lebih realistis lah, dengan instrumen yang cukup. Asumsi itu dibangun dari data yang clear, itu kan soal prediksi, proyeksi,” imbuhnya.
Nana juga telah meminta TAPD untuk membuat proyeksi anggaran berdasarkan instrumen-instrumen yang diyakini betul menjadi potensi pendapatan. Kata dia, merancang proyeksi pendapatan yang baik itu membutuhkan instrumen-instrumen data yang meyakinkan.
“Keuangan Pemkot Cilegon itu sebetulnya baik dibandingkan dengan kabupaten kota se-Banten. Tinggal bagaimana strategi perencanaan anggarannya saja,” terangnya.
Nana juga bilang, secara umum kapasitas fiskal Pemkot Cilegon masih mampu untuk membayar berbagai macam kebutuhan daerah. Kendati begitu, Pemkot Cilegon harus tetap mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi masalah defisit anggaran tersebut.
“Pemkot harus mengoreksi kegiatan yang tidak prioritas dan dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
“Makanya kami sedang wacanakan efisiensi anggaran, seperti perjalanan dinas, seminar-seminar, sosialisasi hingga mengurangi rapat di hotel,” kata Nana lagi.
Nana berujar, wacana atau langkah efisiensi anggaran selaras dengan amanah Presiden Prabowo Subianto. “Apalagi itu memang perintah pusat,” pungkasnya. []