CILEGON, BCO – Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di Kota Cilegon, untuk menunjang kebijakan itu, pemerintah setempat mendirikan tigas pos checkpoint guna melakukan pengetatan lalu lintas masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Dishub Cilegon dan Satpol PP Cilegon yang berjaga di area Exit Tol Cilegon Timur mendapati puluhan pengendara maupun penumpang yang melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker ataupun menerapkan sistem jaga jarak.
Alhasil, sejumlah kendaraan dari luar daerah dan puluhan sopir kena sanksi push up hingga terpaksa diputar balikan petugas.
“Dalam pelaksanaan ini adalah kita temukan masih banyak yang mengabaikan aturan kesehatan. Baik menggunakan masker, ataupun sistem jaga jarak di kendaraan,” kata Kasie Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Fatur Sadeli kepada BCO, Jumat 11 September 2020.
Dikatakannya, pengetatan wilayah atau PSBB tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Banten untuk menerapkan aturan PSBB di seluruh wilayah Banten guna menekan angka pertumbuhan Covid-19 yang semakin tinggi. Oleh karena itu, pihaknya mendirikan tiga pos checkpoint di wilayah Exit Tol Cilegon Timur, Exit Tol Cilegon Barat, dan Exit Tol Merak Jakarta. Selain itu, bagi pengendara dari luar daerah yang memiliki suhu tubuh diatas rata – rata, petugas tak segan – segan memaksa untuk memutar arah kembali ke wilayah asalnya.
“Ketika kita menemukan penumpang dari kendaraan pribadi atau sopirnya yang memiliki suhu tubuh tinggi maka kami langsung putar balik arah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fatur mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di checkpoint ini, petugas berhasil merazia 40 pengendara yang melanggar aturan kesehatan dan diberikan sanksi push up.
“Lumayan banyak, kurang lebih 40 an yang kena sanksi push up,” tukasnya.
Sebagai informasi, petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam di area checkpoint tersebut. Dan untuk diketahui, aturan PSBB ini berlaku di seluruh wilayah di Provinsi Banten hingga 14 hari kedepan. []