CILEGON.BCO.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengungkapkan, penerima program beasiswa hanya mendapatkan bantuan Rp3 juta rupiah per semester dari Pemerintah Kota Cilegon.
Kata Heni, apabila biaya kuliah penerima beasiswa lebih dari Rp3 juta maka pemerintah hanya bisa membantu penerima tersebut dari nilai awal. “Nilai uangnya juga hanya Rp3 juta rupiah, kalau itu misalkan biaya kuliahnya Rp5 juta berarti yang Rp2 jutanya jadi tanggung jawab sendiri,” ujar Heni Anita Susila, Kadindik Kota Cilegon, Senin 13 Juni 2022.
Ia menambahkan, tahun ini ada 1477 orang warga Cilegon calon penerima beasiswa ditambah penerima beasiswa dari tahun lalu. Total, Rp7,5 miliar anggaran dari APBD Kota Cilegon yang digelontorkan untuk program tersebut. “Jadi kurang lebih Rp7,5 miliar yang digelontorkan dari APBD Kota Cilegon untuk program beasiswa full sarjana,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, warga Cilegon yang akan mengajukan diri sebagai penerima beasiswa harus dari awal kuliah atau masuk perguruan tinggi dari semester satu sampai semester delapan. Artinya, bagi mahasiswa yang sudah masuk perguruan tinggi atau sedang menjalankan perkuliahan di semester dua maupun lebih, tidak dapat menerima bantuan program beasiswa.
Penerima beasiswa juga dituntut untuk memiliki nilai minimal dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,0 alias tidak boleh kurang dari nilai yang telah ditentukan. []