CILEGON, BCO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mewajibkan semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada Cilegon untuk menjalani swab tes dan PCR guna memastikan mereka terbebas dari penularan Covid-19 di tengah pandemi global yang belum selesai ini. Hal ini dikatakan langsung oleh Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli, kemarin.
Menurut Eli, kewajiban menjalankan tes Covid-19 itu diatur dalam PKPU No. 06 yang akan segera diterbitkan.
“Jadi sebelum melakukan tes kesehatan, calon walikota dan wakil ini dilakukan pemeriksaan swab itu,” ujar Eli Jumaeli.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyatakan, meskipun nantinya ditemukan hasil pemeriksaan swab tes menyatakan positif, akan ada perlakuan khusus bagi calon kepala daerah tersebut. Hal itu juga diakui Irfan sudah dikoordinasikan dengan Komisi II. Dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang telah disetujui salah satunya kewajiban swab tes dan pembatasan kampanye.
“Kalau misalnya ada kasus positif tetap ada perlakuan, tapi tetap harus ada tes kesehatan cuma treatment-nya berbeda tetap ada proses melakukan itu semua. Itu secara spesifik nanti kita menunggu PKPU-nya. Semuanya sudah kita persiapkan sambil kita tunggu regulasinya seperti apa,” jelas Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, mekanisme pemeriksaan itu harus dilakukan pasangan calon di rumah sakit. KPU hanya memberikan surat pengantar yang mana rangkaiannya dilakukan di rumah sakit.
“Semuanya dilakukan proses itu di rumah sakit, kalau tekhnis dan lain sebagainya di tim pemeriksa kita-kan menetapkan jadwal saja,” katanya.
Terpisah, dikonfirmasi via telepon, Plt. Dirut RSUD Cilegon dr Meisuri mengungkapkan, RSUD Cilegon telah mempersiapkan satu gedung VIP untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon kepada daerah tersebut. Kendati demikian, RSUD Cilegon sendiri belum memiliki alat PCR sehingga para calon tersebut dialihkan ke RSKM Cilegon sebelum melakukan tes kesehatan itu.
“Jadi persiapannya hampir selesai, karena PCR kita enggak punya alatnya. Jadi nanti Bacalonnya nanti akan melakukan PCR di RSKM. Jadi memang kita sudah persiapkan semua sih, jadi apa yang diminta oleh KPU berdasarkan ketetapan KPU pusat semuanya wajib kita laksanakan. Kita juga minta hasilnya (tes PCR) keluar secepat mungkin,” katanya Plt. Dirut RSUD Cilegon dokter Meisuri.
Lebih lanjut dikatakan dr. Meisuri, untuk menjalankan amanah yang diberikan KPU Kota Cilegon ini, pihaknya melibatkan belasan tenaga medis guna melakukan pemeriksaan kepada calon kepada daerah tersebut.
“Lumayan banyak si yah, karena ada beberapa staf medis fungsional kayaknya ada (spesialis) mata, THT, kemudian penyakit dalam, obgyn, syaraf, psikiatri, banyak deh. Karena itu memang dipersyaratkan KPU lusat yah ada beberapa pemeriksaan yang harus dilalui. Kalau untuk satu tim itu sekitar 10 – 15 orang, kayaknya banyak juga sih,” pungkasnya. []