CILEGON, BCO – Ratusan warga yang biasa berkumpul di area Bunderan Perumnas, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, membubarkan diri setelah melihat petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP yang hendak memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan di wilayah ini, Sabtu malam, 29 Agustus 2020.
Mereka yang membubarkan diri tersebut lantaran ketakutan diberikan sanksi sosial oleh petugas gabungan karena kedapatan tengah berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Kapolsek Cibeber AKP Chotidjah menuturkan, razia tersebut dilakukan di dua wilayah yang bertujuan untuk mencegah paparan virus corona di wilayah Kecamatan Cibeber.
“Kita lakukan razia pendisiplinan ini di dua wilayah di Bunderan Perumnas sama Latar Ambeu, karena di wilayah ini banyak pengunjungnya,” ujar AKP Chotidjah kepada BCO.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas turut menyosialisasikan Perwal No 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sementara di sisi lain, warga yang tak menggunakan masker diberikan sanksi sosial push up. Sanksi tersebut sebagai upaya petugas untuk membuat jera sehingga mereka bisa taat menerapkan prokes saat beraktivitas diluar rumah ini.
“Kita libatkan 21 petugas dari TNI Polri dan Satpol PP, sosialisasi atau himbauan ini akan terus kita lakukan agar masyarakat bisa taat terhadap protokol kesehatan,” tukasnya. []