CILEGON.BCO.CO.ID – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi Konservasi Wilayah I Serang, menguburkan seekor buaya muara yang ditangkap oleh keluarga korban penerkaman buaya beserta warga di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu malam 30 April 2023 lalu.
Buaya ini ditangkap usai menerkam warga Kecamatan Cibitung saat memancing di muara pesisir pantai. Buaya betina sepanjang empat meter dengan bobot 400 kilogram tersebut, sebelumnya dievakuasi oleh petugas BKSDA dari Mapolsek Sumur setelah ditangkap oleh warga pada Senin 1 Mei 2023 kemarin.
Kepala Resort Konservasi Wilayah III BBKSDA Jabar-Seksi Wilayah I Serang, Tuwuh Rahardianto Laban mengatakan, reptil berdarah dingin yang berukuran jumbo itu mati saat dalam perjalanan usai dievakuasi dari Mapolsek Sumur. Dia juga bilang, kondisi buaya tersebut sudah lemas saat diangkat ke kendaraan. “Jadi waktu kita evakuasi juga kondisinya sudah lemas, sekitar 4-5 kilometer saat perjalanan kita cek kondisi buayanya dan diketahui sudah mati,” kata Tuwuh Rahardianto Laban, Selasa 2 Mei 2023.
Pria yang akrab disapa Anto ini mengungkapkan, satwa buas itu mati lantaran luka tusuk benda tajam cukup dalam pada bagian punggungnya. Hal itu diketahui, usai dilakukan pemeriksaan pada bangkai predator tersebut. Petugas juga menemukan benda asing di dalam luka pada punggung buaya yang tak bisa dicabut. “Jadi ada dua luka pada punggung buaya, salah satunya cukup dalam lukanya,” terangnya.
Dia juga meminta masyarakat di lokasi muara maupun sekitarnya, untuk tidak mengganggu habitat buaya agar tidak terjadi lagi konflik manusia dengan hewan buas. Masyarakat diimbau untuk melapor ke petugas BKSDA jika menemukan buaya yang membahayakan manusia.
Sementara itu, untuk mencegah bangkai buaya membusuk dan tidak dikomersilkan, lanjut Anto, pihaknya kemudian menguburkan bangkai buaya ini di Kawasan Cagar Alam Paninjauan, di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. “Sudah kita kuburkan buayanya,” pungkas Anto. []