Senin, April 28, 2025
BerandaPemerintahanBertahap, Kemenag Kota Cilegon Bakal Ganti Buku Nikah dengan Kartu Digital

Bertahap, Kemenag Kota Cilegon Bakal Ganti Buku Nikah dengan Kartu Digital

CILEGON, BCO.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon bakal menghentikan secara bertahap penerbitan buku nikah bagi pasangan pengantin atau yang baru menikah.

iklan

Sebagai gantinya, Kemenag Kota Cilegon meluncurkan kartu nikah dalam bentuk digital. Hal itu dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital yang ditandatangani Plt Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

“Jadi kartu nikah digital ini berfungsi untuk agar pasangan mempelai kalau kemana-mana dia tidak usah bawa buku nikah yang manual atau fisik itu,” kata Idris Jamroni, Kepala Kemenag Kota Cilegon kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.

Dikatakan Idris, saat ini di Kota Cilegon baru satu Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Pihaknya juga sudah menganjurkan melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam bagi KUA yang sudah habis stok buku nikahnya segera beralih ke kartu nikah digital.

“Yang tadi saya tanya itu kata KUA Pulomerak itu sudah. Itu karena stok buku nikahnya sudah habis dan tidak akan dikirim lagi. Yang lain karena mungkin masih ada stok buku nikah jadi belum. Pokoknya yang sudah habis stok buku nikahnya berganti ke kartu nikah digital,” ujarnya.

Idris berharap, terobosan baru itu dapat disambut baik oleh masyarakat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, kartu nikah digital tersebut bentuknya lebih kecil dan lebih sederhana jika dibandingkan dengan buku nikah yang biasanya. “Ini juga merupakan penyesuaian terhadap perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, kartu nikah digital itu berlaku juga untuk pasangan yang sudah lama menikah jika ingin membuatnya. Adapun untuk membuatnya cukup mudah, yaitu dengan datang ke KUA tempat menikah, kemudian data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), dan nanti kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments