CILEGON, BCO.CO.ID – Patut waspada atas iming iming mendapatkan bantuan tetapi harus transfer uang seperti dialami warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Warga melaporkan adanya praktik penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial Covid-19 ke kelurahan setempat.
Warga diiming-iming mendapatkan bantuan uang tunai dengan syarat harus melakukan transfer terlebih dahulu hingga Rp700 ribu ke rekening milik oknum penipu.
Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Ikbal membenarkan ada warganya yang melapor ke kelurahan perihal bantuan fiktif. Mereka mengaku dijanjikan bantuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan sudah menyetorkan uang Rp700 ribu dengan alasan untuk membuka rekening.
“Tadi pagi ada warga yang melapor ke kami. Kami arahkan dan koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial). Awalnya warga kami ada yang mendatangi ke rumahnya dan memberikan iming-iming bantuan dari provinsi. Dijanjikan dapat uang tapi sampai sekarang belum dapat dan mengaku sudah transfer ke oknum itu Rp700 ribu,” kata Ikbal, kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.
Ikbal menyampaikan, pihaknya meminta agar warga tidak mudah percaya dengan modus iming-iming bantuan Covid -19. Untuk memastikan hal itu, warga diminta untuk berkoordinasi melalui RT/RW atau kelurahan terkait berbagai bantuan yang disalurkan.
“Jangan percaya dengan penipuan bantuan. Harus datangi RT/RW dan bahkan kami di kelurahan, jangan sampai tertipu karena banyak oknum yang memanfaatkan kondisi Covid-19 sekarang ini,” pungkasnya. []