CILEGON, BCO.CO.ID – Sejumlah pedagang yang berjualan di Pulau Merak Kecil, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, mengeluhkan perpanjangan PPKM oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya, sejak diberlakukannya PPKM Darurat dan PPKM Perpanjangan Level 4 terhitung dari tanggal 03 Juli 2021 sampai sekarang, mereka sudah tidak berjualan lagi di pulau tersebut karena tidak ada wisatawan yang datang untuk berlibur.
Selama PPKM Darurat dan berlanjut di PPKM level 4 di Kota Cilegon ini tidak ada satupun pengunjung yang datang ke Pulau Merak Kecil. Total ada 18 pedagang yang berjualan di Pulau Merak Kecil dan mengandalkan penghasilan hanya dari berdagang di sini. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, para pedagang mengaku harus menjual barang berharga yang dimilikinya.
“Barang-barang berharga di rumah udah dijualin sekarang mah buat kebutuhan saya sehari-hari,” kata Eneng, kepada wartawan, Senin 26 Juli 2021.
Eneng mengungkapkan, selain menjual barang berharga ia juga harus rela berhutang demi menopang kebutuhan hidupnya bersama keluarga. “Udah enggak ada barang berharga, utang udah menumpuk, udah gali lobang tutup lobang sekarang saya mah,” tambahnya.
Eneng sangat mengharapkan keadaan bisa kembali normal agar Pulau Merak Kecil kembali didatangi pengunjung. “Ya diberi kelonggaran ajalah biar dapur kita tetap bisa ngebul,” tandas Eneng.
Selain Eneng, Rumsiah pedagang lainnya mengaku harus berhutang dan mencari alternatif penghasilan lain. “Kalau kaya buat makan kan enggak bisa ditahan, jadi pinjem uang buat makan dan buat kesehatan juga kemarin soalnya anak sakit,” terang Rumsiah.
Dikatakan, suaminya sempat mencar kerja tetapi tidak diterima karena belum divaksin. Selain itu, suami Rumsiah juga sempat menjaga parkir di toko modern namun hal itu belum bisa untuk menambal utang yang dibuatnya. “Ya sehari cuma dapat Rp20 ribu boro-boro buat bayar utang itu mah, buat sekeluarga aja ga cukup,” ujarnya.
Keadaan ini semakin diperparah karena dirinya tinggal di rumah kontrakan yang setiap bulannya harus bayar sewa. “Tetapi untung pemilik kontrakan pengertian. Di masa PPKM ini jadi tidak terlalu menekan gitu,” pungkasnya. []