Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaKeorganisasianKejari Cilegon Rahasiakan OPD yang Korupsi, Mahasiswa Minta Segera Dipublikasi

Kejari Cilegon Rahasiakan OPD yang Korupsi, Mahasiswa Minta Segera Dipublikasi

CILEGON, BCO.CO.ID – Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi yang merugikan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mendapat perhatian publik, tak terkecuali organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

iklan

Diketahui Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuty telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus, yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, pada Kamis 22 Juli 2021 lalu atau tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.

HMI Cabang Cilegon bahkan mendesak Kepala Kejari Cilegon untuk segera membuka dan mengusut tuntas dugaan yang menyeret OPD dan masih dirahasiakan dari publik. “Kami minta Kejari Cilegon untuk mengungkap secara terang benderang, dugaan korupsinya apa, siapa tersangkanya, dan berapa kerugian uang negara yang di salahgunakan,” ujar Rikil Amri, Ketum HMI Cabang Cilegon, Senin 26 Juli 2021.

Menurut Rikil, apabila perkembangan kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan, sudah seharusnya publik mengetahui OPD yang masih dirahasiakan lantaran diduga telah melakukan perbuatan korupsi tersebut. “Menurut kami karena sudah masuk ke dalam ranah penyidikan, sudah saatnya dibuka ke publik. Supaya jelas dan terang benderang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Kendati demikian, HMI Cabang Cilegon tetap mendukung langkah Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas segala bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar bersih dan terbebas tindakan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme). []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments