CILEGON.BCO.CO.ID – Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, telah mengamankan sekelompok pelajar SMK asal Kabupaten dan Kota Serang yang diduga merupakan anggota geng motor pada Sabtu, 19 November 2022. Pengamanan itu, dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Mancak, Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Kapolsek Mancak IPTU Asep Gundara saat dikonfirmasi, Minggu, 20 November 2022 membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengaku, telah mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pelajar SMK asal Kabupaten dan Kota Serang yang diduga geng motor. “Berjumlah tujuh orang laki-laki dengan menggunakan empat kendaraan roda dua (R2),” jelasnya.
Asep menambahkan, kecurigaan terhadap kelompok tersebut berawal dari konvoi yang mereka lakukan dengan membawa spanduk bertuliskan ‘DHOESKIE’.
“Rencananya, akan melaksanakan milad DHOESKIE di daerah Pantai Anyer, Kabupaten Serang, dengan membawa spanduk DHOESKIE. Setelah mengamankan tujuh orang pelajar yang diduga geng motor tersebut, kami melakukan pemeriksaan dan tidak diketemukan membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Usai dinyatakan aman, pihaknya kemudian meakukan pembinaan dengan memanggil Kepala Sekolah serta Orangtua para pelajar SMK yang bersangkutan.
“Kemudian diberikan himbauan serta penegasan, dan ketujuh pelajar tersebut, diminta untuk membuat surat pernyataan disaksikan kedua Oangtuanya serta Kepala Sekolah SMK,” ujarnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan mengawasi putra-putrinya untuk tidak bergabung dengan geng motor yang meresahkan masyarakat atau pelaku kejahatan lainnya.
“Apabila masyarakat menemukan geng motor atau pelaku kejahatan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau di call center 110,” tandasnya.
Adapun tujuh pelajar SMK yang diamankan 5 di antaranya warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yakni FH (17), warga Kampung Susukan, Desa Sampang, AS (18) dan IA (19), warga Kampung Pontang Legon, Desa Pontang Legon, IN (18), warga Kampung Sampang Susukan, Desa Susukan, AR (17), warga Kampung Bojong, Desa Puser.
Sementara dua orang lainnya merupakan warga Kota Serang, yakni IAA (19), warga Kampung Jakung Legok, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, dan FHY (16), Warga Griya Lopang Indah, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. []

