CILEGON.BCO.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai, menangkap sebuah kapal motor dengan delapan orang Anak Buah Kapal (ABK), yang mengaku sebagai nelayan dari negara Iran di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif, di selatan antara Pulau Jawa dan Pulau Christmas, Australia.
Kedelapan WNA asal Timur Tengah itu kedapatan membawa 309 bungkus paket narkoba jenis sabu-sabu dan diperkirakan lebih dari 300 kilogram dari negaranya untuk dikirim ke Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun, WNA Iran itu berangkat dari negaranya ke Indonesia selama 35 hari melintasi lautan lepas untuk mengantarkan pesanan barang haram tersebut. Usai ditangkap, kapal motor dengan bendera Iran itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Indah Kiat, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose menyebutkan, peredaran narkoba jaringan internasional ini merupakan kejahatan yang terorganisir. “Ini merupakan jaringan internasional yang harus kita perhatikan. Karena, kita menangani Trans National Organize Crime. Dan ini benar-benar adalah Organize Crime,” kata Komjen Petrus Reinhard Golose, Jum’at 24 Februari 2023.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Reinhard, pihaknya akan mengembangkan pengungkapan itu. Dia juga bilang, BNN akan melakukan pemeriksaan terhadap sabu-sabu yang diperkirakan lebih dari 300 kilogram tersebut di labolatorium. “Nanti kita juga akan kroscek apabila ada penemuan-penemuan yang lain,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, dari delapan ABK kapal asal Iran ini hampir semua positif mengkonsumsi narkoba. Dia menegaskan, generasi muda harus diselamatkan dari peredaran narkoba. “Mereka juga mengedarkan, mereka juga menggunakan. Ini masih dalam proses pemeriksaan kita,” imbuh Reinhard. []