CILEGON.BCO.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun menyebutkan jika sektor kesehatan pada tahun anggaran 2023 mendapat tambahan anggaran sebanyak Rp10 miliar. Hal ini dikarenakan, Pemerintah Kota Cilegon telah mencapai angka di Universal Health Coverage (UHC) sehingga pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu kata Uyun, capaian dari jaminan kesehatan BPJS yang sudah berlaku di masyarakat sudah di atas 95 persen. Oleh sebab itu, hal ini menjadi sebuah ruang bagi Pemkot Cilegon untuk menerapkan UHC dan akan mulai berjalan di tahun anggaran 2023.
“Memang di 2023 ada penambahan anggaran untuk sektor kesehatan, dan ini untuk meng-cover UHC yang sudah mulai diterapkan di Kota Cilegon. Tambahan untuk UHC-nya adalah Rp10 miliar,” ungkap Nurrotul Uyun, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, kemarin.
Ia juga mendorong Pemkot Cilegon untuk segera menyisir dan mendaftarkan masyarakatnya yang masuk dalam kategori perlu dibantu dan belum memiliki BPJS Kesehatan. Kata dia, belum lama ini juga ada masyarakat yang sudah mendapatkan BPJS Kesehatan. “Nah ini yang harus kita dorong, agar alokasi BPJS itu benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Jadi nanti pas berobat mereka cukup dengan KTP saja, tapi memang dia terdaftar sebagai BPJS,” jelas Uyun.
Diterangkan, masayartakat tidak mampu harus diutamakan untuk mendapatkan fasilitas UHC ini. Bagi masyarakat yang tidak mampu dan sudah tercatat di DTKS, lanjut Uyun, tidak perlu mendaftarkan diri lagi sebagai peserta BPJS. “Kalau yang suda masuk data DTKS mereka berhak atas jaminan BPJS yang memang sudah dialokasikan. Kemudian kalau misalkan belum, mereka yang dikategorikan masyarakat tidak mampu, nah ini yang harus segera di cover oleh pemerintah daerah melalui alokasi tambahan anggaran yang memang sudah disetujui bersama dengan DPRD,” pungkasnya. []