Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaPemerintahanAda Agenda Walikota, Wartawan Dilarang Liputan di Lapas Cilegon

Ada Agenda Walikota, Wartawan Dilarang Liputan di Lapas Cilegon

CILEGON, BCO.CO.ID – Sejumlah wartawan di Cilegon mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat akan meliput kegiatan Festival Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Komplek Lapas Kelas IIA Cilegon, Jumat 30 April 2021.

Saat hendak memasuki area kegiatan, petugas lapas menghalangi wartawan dengan alasan protokol kesehatan. Padahal kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan masuk dalam agenda protokol Setda Kota Cilegon.

Meskipun wartawan sudah menerapkan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan, jurnalis tetap dilarang masuk ke lokasi.

Jaja Subagja, salah seorang petugas lapas bagian pendidikan dan kerohanian mengaku aturan tersebut diterapkan karena khawatir terjadi penuluran. Aturan tersebut diklaim merupakan perintah kepala lapas.

“Kalian tidak kasihan sama 1500 yang di dalam (napi). Kita kan enggak tahu siapa yang terpapar. Kami tidak mau berdebat, kalau mau debat silahkan dengan pimpinan kami,” kata Jaja.

Menanggapi hal tersebut, Suhaemi, seorang wartawan media online mengaku kecewa dengan perlakuan itu dan menilai sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik. “Seolah-olah petugas itu menuduh wartawan yang membawa virus COVID-19,” ujar Suhaemi.

Senada, wartawan media online lain, Supriyadi mengatakan bahwa wartawan secara tidak langsung dituduh membawa virus dan berpotensi dapat menyebarkan kepada pengisi lapas di acara Festival Ramadan di Lapas Kelas IIA Cilegon. “Belasan wartawan tidak bisa masuk meliput, alasannya khawatir menyebarkan COVID-19,” ungkap Supriyadi.

Wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut akhirnya hanya bisa pasrah dan menunggu di halaman gedung lapas untuk wawancara dengan kepala lapas dan walikota saat kegiatan sudah usai. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments