Rabu, April 29, 2026
BerandaKeorganisasianFDP Minta Kejari Cilegon Netral Dalam Penanganan Kasus Pemagaran PT KS

FDP Minta Kejari Cilegon Netral Dalam Penanganan Kasus Pemagaran PT KS

CILEGON.BCO.CO.ID – Mewakili masyarakat Cilegon terkait masalah pemagaran lahan Krakatau Steel di sepanjang Jalan Raya Anyar KM 12, Kelurahan Tegal Ratu, hingga eks Pos Rajawali Kelurahan Samangraya, Front Daulat Pribumi (FDP) melakukan mediasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Senin, 23 Mei 2022.

iklan

Dalam mediasi tersebut, kehadiran FDP disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Ineke Indraswati yang didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel, Atik Ariyosa, dan Kasi Datun, Yan Aswari.

Presidium FDP, Isbatullah Alibasja menyampaikan, maksud kedatangannya ke Kejari Cilegon adalah untuk berkomunikasi dan berkonsultasi serta mengimbau Kejari Cilegon agar netral dan objektif terkait persoalan pemagaran lahan yang menimbulkan gejolak lantaran masih adanya lahan milik warga yang belum dibebaskan hingga saat ini.

Isbat juga menanggapi terkait adanya surat somasi yang dilayangkan pihak Kejari Cilegon sebagai jaksa pengacara negara atau kuasa hukum PT KS kepada delapan orang ahli waris pemilik lahan yang akan dilakukan pemagaran. “Kalau masyarakat yang paham mungkin mengerti dengan surat somasi tersebut. Tapi kalau mereka yang awam kan persepsinya kok ini Kejaksaan jadi bempernya perusahaan, ini yang jadi masalah. Karena ketidakpahaman aspek hukum, sehingga menimbulkan gejolak nih, sehingga perlu adanya upaya dari pihak kejaksaan, karena kalau sudah ada surat somasi dari aparat penegak hukum, masyarakat itu resah,” kata Isbat.

Selain permasalahan diatas, masih kata Isbat, pemagaran lahan KS juga menimbulkan permasalahan lain, lantaran ada sejumlah masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk mengais rejeki di kawasan tersebut.”Ini harus ada solusi, padahal kehadiran PT KS di Kota Cilegon adalah untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat sekitar khususnya masyarakat Cilegon,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya berharap, Kejari Cilegon jangan pernah menyerah untuk terus memediasi masyarakat dengan PT KS, hingga mendapatkan solusi, agar tercipta kondusifitas di Kota Baja. “Karena saya yakin kalau komunikasinya baik, silaturahminya terus di dorong, pasti akan ada solusi antara masyarakat dan KS. Intinya kita mengimbau Kejari Cilegon untuk bersikap netral terkait penanganan pemagaran yg dilakukan oleh PT KS. Kami mendorong Kejari Cilegon untuk terus memediasi secara aktif, mendorong terwujudnya penyelesaian tersebut secara musyawarah,” ucapnya.

Di tempat yang sama Kajari Cilegon Ineke Indraswati menyampaikan, pihaknya mengaku memiliki tujuan yang sama untuk masyarakat dan penegakan hukum.

Untuk itu, Kejari yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara yang juga mewakili instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD, serta masyarakat, akan menengahi persoalan tersebut. “Jadi prinsipnya adalah kita ini penengah, jadi kita tidak memihak ke salah satu, walau pun PT KBS (anak perusahaan PT KS) telah memberikan surat kuasa khusus, namun demikian kita akan mempertimbangkan semuanya secara objektif,” katanya.

Ineke mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi intensif terkait duduk permasalah pemagaran lahan PT KS itu dengan pihak terkait lainnya.

Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh pihak terkait, terutama pemilik lahan yang terdampak pemagaran lahan PT KS tersebut untuk menunjukkan dokumen bukti kepemilikan lahan. “Sehingga kita bisa duduk bersama untuk membicarakan hal ini, mencari jalan yang terbaik, solusinya kan ada, ini sesuatu yang masih bisa diperbincangkan, bukan harga mati lah, masih bisa kita diskusikan,” ujarnya.

Ineke juga menyampaikan, Kejari sebagai mediator, akan kembali mengundang kedua belah pihak secara bersama. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan memihak kepada siapa pun. “Nanti akan kita undang, kalau sudah ada jadwalnya, solusi apa yang ditawarkan KBS kepada warga nanti akan kita pertemukan dengan ahli waris, kita ketemu langsung dengan kedelapan ahli waris secara bersama-sama. Kita akan adakan mediasi lagi, karena prinsipnya kami adalah mediator, saya pastikan kita tidak akan memihak kepada salah satu, kita prinsipnya adalah di tengah-tengah, kita bicara berdasarkan hukum yang ada. Jadi tidak perlu khawatir, kita tidak akan memihak salah satu, kita akan bertindak sebagai mediator yang objektif dengan mempertimbangkan semua aspek, semua masukan, karena saya yakin masalah tanah ini bukan cuma masalah hukum saja, masalah sosial dan sebagainya juga akan kita pertimbangkan,” tuturnya.

Ineke juga menuturkan, Kejari sangat terbuka terhadap seluruh saran dan masukan dari masyarakat terkait segala permasalahan dan persoalan hukum yang tengah dihadapi. “Saya juga memohon bantuan dan dukungannya, nanti misalnya suatu saay ada yang mau disampaikan lagi, silahkan, kami selalu terbuka untuk menerima masukan, kritik saran atau informasi apapun, silahkan disampaikan kepada kami,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments