Rabu, April 22, 2026
BerandaHukum & KriminalSelama 2021, Kejari Cilegon Selamatkan Uang Negara Rp12,5 Miliar

Selama 2021, Kejari Cilegon Selamatkan Uang Negara Rp12,5 Miliar

CILEGON.BCO.CO.ID – Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Kota Cilegon tercatat telah menyelamatkan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp12,5 miliar sepanjang tahun 2021.

Menurut Kasie Datun Kejari Kota Cilegon Furqon Hidayat, penyelamatan terhadap uang negara itu merupakan hasil dari pendampingan hukum unit kegiatan barang dan jasa di Kota Cilegon.

“Kontribusi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 12,5 miliar atau 17 persen yang berhasil (Kejari Cilegon) selamatkan. Penyelematan keuangan negara yang berhasil kami peroleh dari hasil pendampingan hukum kepada UK PBJ (Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa) Kota Cilegon,” ujar Furqon Hidayat, kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.

iklan

Dijelaskan, penyelematan keuangan negara yang berhasil dilakukan oleh Kejari Kota Cilegon seperti melakukan pemdampingan dan review yang dilakukan di OPD dalam melalukan lelang proyek.

“Seperti contoh, salah satu OPD ini ada lelang dengan pagu anggaran Rp 100 juta dan Rp 2 miliar. Saat mau lelang, masyarakat bisa lihat nominal harganya dengan mengecek website milik BPBJ Kota Cilegon. Pasti di sana akan terjadi pemasukan dokumen, penawaran-penawaran. Otomatis akan ada tawar menawar harga penawaran. Otomatis dari penawaran tersebut, ada kelebihan anggaran dan itulah yang kami selamatkan,” paparnya.

Ia menambahkan, dari total 36 OPD di Pemkot Cilegon, hanya 6 OPD yang meminta pendampingan kegiatan ke Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cilegon. Keenam OPD itu adalah, Dispora Kota Cilegon untuk mendampingi pembangunan Stadion Geger Cilegon, Disperkim untuk mendampingi pembangunan RTH di setiap kecamatan, Dinas Sosial Kota Cilegon untuk mendampingi barang sembako, RSUD untuk mendampingi oksigen medis, pembangunan DPWKel, Dinas Pendidikan untuk mendampingi pembangunan SMP di Cilegon dan pembangunan lainnya.

Oleh sebab itu, Furqon meminta setiap OPD untuk bekerjasama dengan Seksi Datun guna melakukan pendampingan.

“Kami menghimbau kepada seluruh OPD yang belum bekerjasama dengan kami dalam segi pendampingan, untuk tidak sungkan kami dampingi. Dengan pendampingan yang kami lakukan ini, tentu akan mewudjukan transparasi keterbukaan dan tentunya akan terhindar dari masalah hukum yang tentu merugikan keuangan negara,” terang Furqon. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments