CILEGON.BCO.CO.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon mengalokasikan anggaran Rp67 miliar untuk pembangunan ruang terbuka publik (RTP) dan kawasan kumuh. Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan sidak ke Kantor Disperkim di Lingkungan Pemkot Cilegon, Senin 10 Januari 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, rencana tersebut merupakan sorotan dewan soal janji Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta untuk menghadirkan 43 ruang terbuka publik di 43 kelurahan di Kota Cilegon. Menurutnya, saat ini ada 7 RTP di sejumlah titik lokasi. “Tahapan di 2022 ini ada 4 RTP yang akan dibangun, di Sukma Jaya, di Tegal Bunder, sama Panggung Rawi,” kata Erik Airlangga, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon.
Politisi Partai Golkar menjelaskan, ada beberapa titik kawasan kumuh yang akan dibangun. Salah satunya, adalah kawasan di Jalan Lingkar Selatan yang akan ditata ulang kembali.”Kita minta ditata kembali di JLS itu agar jangan sampai nanti kayak di protokol, kan kumuh kelihatannya. Perumahan-perumahan jangan sampai menyalahi wewenang,” jelasnya.

Lebih lanjut Erik meminta, Dinas Perkim Kota Cilegon untuk meningkatkan kinerjanya supaya tidak menyumbang SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) seperti di tahun 2021 yang jika dipersentasekan mencapai angka 84 persen anggaran yang terserap. “Makanya kegiatan-kegiatan kita minta awal tahun itu lebih dimaksimalkan, informasi dari mereka (Disperkim Kota Cilegon-Red) kalau enggak Februari atau Maret,” pungkasnya. []
