CILEGON, BCO.CO.ID β Tim Jawara Polres Cilegon menemukan ratusan butir obat keras jenis tramadol yang didapati dari sebuah motor milik dua orang pemuda yang sedang nongkrong di depan Mall Ramayana Cilegon, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Minggu dinihari 11 Juli 2021.
Temuan itu berawal dari tindakan kedua pemuda tersebut yang mencurigakan saat polisi dan anggota Dinas Perhubungan Kota Cilegon melakukan patroli PPKM Darurat Covid-19. Karena hal itu, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan pil tersebut tersimpan di bagasi motornya.
βKita mengamankan dua orang, dan satu unit motor. Pada saat penggeledahan ditemukan obat terlarang jenis tramadol,β kata Iptu Choirul Anam, Kasat Sabhara Polres Cilegon.

Kedua pemuda itu, lanjut Iptu Choirul Anam, langsung dibawa ke Mapolres Cilegon untuk diberikan kepada Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan pengembangan. βSampai saat ini masih dilakukan pengembangan,β jelasnya.
Selain menemukan ratusan obat keras di ruas Jalan Raya Jendral Ahmad Yani itu, patroli PPKM Darurat Covid-19 yang dilaksanakan oleh petugas gabungan berlanjut ke wilayah Jalan Lingkar Selatan dan mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. βAlhamdulilah malam ini kita juga berhasil mengamankan lima unit roda dua yang diduga hendak melakukan aksi balap liar,β terangnya.
Pantauan BCO Media, disepanjang ruas JLS alias Jalan Aat Rusli ini petugas gabungan terus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah tersebut untuk menutup aktivitas usahanya sesuai dengan aturan PPKM Darurat Covid-19. Petugas juga kembali menemukan sejumlah anak remaja yang sedang nongkrong serta membawa tuak yang hendak digunakan untuk mabuk.
Salah seorang remaja yang terjaring dalam razia tersebut mengaku, ia bersama rekannya mendapatkan minuman keras tradisional itu di salah satu warung dengan harga Rp10 ribu per liter. βTuak, beli Rp10 ribu. Tadinya ngamen,β katanya.
Petugas akhirnya membuang minuman keras tersebut dan memberikan sanksi push up kepada para anak remaja yang sedang nongkrong itu sebelum diminta untuk membubarkan diri. []
