CILEGON, BCO.CO.ID – Seorang pria yang mengendarai sepeda motor menggebrak mobil dinas yang ditumpangi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono ketika sedang melakukan patroli mengimbau masyarakat pada saat Pemberlakukan PPKM Darurat Covid 19 Jawa-Bali di wilayah hukum Polres Cilegon. Aksi tersebut dilakukan pria itu di sekitar Jombangkali, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu malam 10 Juli 2021.
Saat itu, Kapolres Cilegon sedang berada di dalam mobil dinas dengan menyalakan lampu rotator sambil meberikan imbauan melalui pengeras suara kepada warga yang masih berkerumun.
Namun dari arah belakang mobil, seorang pengendara sepeda motor yang diketahui menggunakan helm full face menyalip mobil dinas Kapolres Cilegon dari arah kanan, sambil memukul bagian pintu sebelah kanan pengemudi. “Saat pengedara sepeda motor itu dihentikan, ternyata dirinya tidak mengenakan masker,” ungkap AKBP Sigit Haryono, kepada wartawan.
Karena melanggar PPKM dan tidak menerapkan protokol kesehatan alias tidak menggunakan masker dan sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion, Kapolres Cilegon membawa pemotor tersebut ke Pos Lalu Lintas Landmark.
Menurut keterangan lelaki yang mengaku bekerja di salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel itu, ia menggebrak mobil Kapolres Cilegon itu lantaran silau oleh cahaya dari rotator.
Selain itu, karena perbuatannya tersebut AKBP Sigit Haryono memberikan sanksi untuk mempelajari aturan PPKM Darurat Covid-19 agar pengendara itu sadar dengan aturan yang tengah diberlakukan. “Tadi suruh pelajari aturan PPKM Darurat Covid-19,” terangnya.
Untuk diketahui, tim gabungan terus melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat, yang tujuannya agar memahami PPKM, dan penerapan protokol kesehatan.
Ia mencontohkan, ketika petugas melakukan patroli pukul 22.00 WIB.Seharusnya, menurut dia sesuai PPKM pukul 20.00 WIB sudah tertib, tidak ada lagi yang melakukan aktivitas ekonominya bagi sektor non kritikal dan esensial, tetapi dilapangan masih tetap ada yang masih buka, masih jualan.
“Tolong dipahami oleh seluruh masyarakat, kita tidak berseberangan, anda adalah kami dan kami adalah anda, bersama sama untuk melawan Covid-19. Keputusan pemerintah untuk melaksanakan PPKM Darurat ini betul-betul kita jalankan bersama-sama sehingga Covid-19 di Kota Cilegon bisa turun,” pungkasnya. []