CILEGON, BCO.CO.ID – Satgas Covid-19 yang dipimpin Dandim 0623/Cilegon Letkol (Inf) Ageng Wahyu Rhomadhon bersama Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melakukan sidak di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Cibeber, Selasa 22 Juni 2021.
Dalam kunjungannya tersebut, keduanya menyebut PPKM Mikro harus diterapkan dengan maksimal. Sebab, Kota Cilegon sudah genting Covid – 19.
Wakil Ketua I Satgas Covid-19 sekaligus Dandim 0623/Cilegon Letkol (Inf) Ageng Wahyu Rhomadhon menegaskan, ini bukan saatnya berteori lagi soal PPKM Mikro. Semua pihak harus terjun ke lapangan mengantisipasi berbagai potensi penyebaran Covid-19. “Kita sudah genting Covid – 19. Jadi jangan lagi semuanya berteori. Namun, semua harus terjun, itu jangan sampai ada kerumunan yang membuat covid tidak terkendali,” kata Letkol (Inf) Ageng Wahyu Rhomadhon.

Dijelaskan, persoalan Covid-19 di Kota Cilegon yang melonjak dari beberapa waktu ke belakang membuat setiap pihak juga harus tegas dalam rangka menekan Covid-19.
Senada dikatakan Wakil Ketua II Satgas Covid-19 AKBP Sigit Haryono, pihaknya sudah menyampaikan sebelum lebaran dan mendatangi setiap posko PPKM Mikro, menekankan untuk tidak mudik dan liburan. Namun, karena kelalaian masyarakat membuat Covid-19 tidak terkendali.
“Kami sudah menekankan jauh-jauh hari. Ini kami tinggal tekankan lagi supaya PPKM Mikro bisa maksimal,” ujar AKBP Sigit Haryono.
AKBP Sigit mengungkapkan, naiknya kasus Covid-19 sehingga membuat Kota Cilegon berada di zona orange salah satunya disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang kurang dalam penerapan protokol kesehatan. Padahal diakuinya, pihaknya tak henti-hentinya selalu mengingatkan warga untuk selalu menerapakan 5M atau penerapan protokol kesehatan. “Jadi inilah yang jadi tanggung jawab kita bersama ke seluruh instansi yang ada di Kota Cilegon ini. Baik Pemkota, TNI-Polri, maupun masyrakat sendiri. Kan objeknya masyarakat ini, sudah berkali-kali diingatkan ya tetap saja,” terangnya. []
