BCO.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengklaim intensitas truk tambang yang melintasi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon mengalami penurunan hingga 30 persen.
Penurunan ini dinilai sebagai dampak positif dari masifnya penertiban dan pemberlakuan pembatasan jam operasional di jalur tersebut.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri menyampaikan, saat ini para sopir truk tambang mulai sadar dan menaati jadwal melintas yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah semakin hari semakin berkurang, banyak (sopir_Red) yang menunda jam keberangkatan. Jumlahnya berkurang walaupun belum terlalu signifikan,” kata Heri Suheri, Kamis 4 Juni 2026.
Heri menyebut, penurunan volume kendaraan bertonase besar itu saat ini berada di kisaran 30 persen dibandingkan sebelum adanya penertiban ketat. “Sudah berkurang, lumayan turun sekitar 30 persen volume kendaraan tambangnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkot Cilegon memberlakukan pembatasan operasional truk tambang di JLS pada dua waktu, yakni pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, serta sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Meski demikian, Heri mengakui bahwa truk-truk tersebut masih mendominasi JLS saat sore hari begitu jam pembatasan selesai. “Pembatasan itu kan ada dua jadwal, tapi memang paling banyak melintas itu di jam sore. Ya, ada lah kalau lebih dari 100 truk mah,” tambahnya
.Dalam memaksimalkan pengawasan di lapangan, Dishub Cilegon menerjunkan 28 personel yang dibantu oleh Satpol PP Kota Cilegon serta pengawas dari Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS). Bagi truk yang kedapatan melanggar aturan waktu melintas, petugas di lapangan masih memberikan tindakan persuasif berupa teguran dan edukasi. “Kalau ada yang belum tahu jadwalnya, kami beri tahu dan kami minta supaya jangan dulu melewati jalur itu di jam terlarang,” tegasnya.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan jam operasional ini memicu persoalan baru di sepanjang jalur JLS. Banyak sopir truk yang memilih memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sambil menunggu jam larangan melintas berakhir. Kondisi ini dinilai mengganggu estetika dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Mengantisipasi hal tersebut, Heri menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menyediakan kantong parkir khusus.”Informasinya ada pihak yang ingin membuka lahan kantong parkir. Tapi kami dari Dishub juga akan melakukan survei dulu ke beberapa titik lokasi yang sekiranya dapat menampung truk-truk tersebut, supaya tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan,” pungkasnya. []
