BCO.CO.ID – Sebuah kendaraan roda empat jenis sedan Toyota Vios A 1891 TP, yang dikemudikan oleh Mabruri, warga Lingkungan Kopo Nagreg, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, mengalami kebakaran hebat saat terparkir di sebuah ruko di Kampung Pakojan, Desa/Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Minggu malam 7 Juni 2026.
Informasi yang dihimpun BCO Media, api yang membakar mobil sedan itu diketahui warga sekira pukul 20.35 WIB setelah pengemudinya memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
Warga di lokasi kejadian, terpantau tak berani mendekati sumber kebakaran lantaran api yang membakar kendaraan tersebut tampak semakin membesar. Api terpantau keluar pada bagian kap mesin.
Petugas pemadam kebakaran tak lama tiba di lokasi langsung menyemprotkan air ke objek yang terbakar. Tak butuh waktu lama, kebakaran itupun berhasil dikendalikan.
Petugas Unit Lantas Polsek Anyer, Aipda Helmy Nurdiansyah mengatakan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian usai mendapat informasi adanya kebakaran dari masyarakat.
“Kami langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan area setelah mendapat informasi dari warga. Tak lama setelah itu api berhasil dipadamkan oleh tim Damkar Anyer,” kata Aipda Helmy.
Meskipun masih diselidiki petugas, lanjut Helmy, ia menduga kebakaran ini disebabkan korsleting listrik pada system kelistrikan dibagian mesin yang ada di depan kabin kendaraan. “Masih diselidiki untuk penyebabnya, namun diduga korsleting listrik,” imbuhnya.
Beruntung, api yang membakar kendaraan tak sampai menjalar kebagian bagunan ruko sehingga potensi kebakaran yang lebih besar bisa dihindari. Meskipun begitu, kerugian akibat inisiden ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. []
