BCO.CO.ID – Sembilan orang sopir dan kondektur bus AKAP dari berbagai P.O yang tiba ataupun hendak berangkat membawa penumpang di Terminal Terpadu Merak, Kota Cilegon, harus menjalani tes urine yang digelar oleh Satnarkoba Polres Cilegon, Jum’at malam 13 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto atas atensi langsung dari Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga. Tujuannya, untuk memastikan keamanan penumpang bus yang bepergian saat momen Angkutan Mudik Lebaran Idul Fitri 2026. Selain itu, hal ini juga untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan ataupun peredaran obat-obatan terlarang terutama narkoba.
Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Suryanto mengatakan, dari sembilan orang tersebut terdapat dua orang yang terindikasi positif mengkonsumsi zat yang mengandung zat amfetamin. “Dua orang diduga positif, tapi karena mobilnya bergerak kami minta bantuan BPTD agar sopir bus itu diamankan dulu,” ujar AKP Suryanto, kepada wartawan.
Selanjutnya, sopir yang terindikasi positif zat amfetamin itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kasat juga meminta P.O bus untuk mengganti sementara sopir tersebut. “Ini masih diduga yah, kita masih akan cek keakuratan dari hasil tersebut,” ungkapnya.
Kasat juga bilang, pemeriksaan tersebut akan dilakukan setiap hari pada momen Angkutan Mudik Lebaran 2026 tersebut.
Di tempat yang sama, perwakilan BPTD Banten Farid mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Terminal Pakupatan Serang untuk memberhentikan kendaraan yang dibawa oleh sopir tersebut. “Jadi mengganti sopir itu sampai si sopirnya menghadap Satnarkoba,” ucapnya. []
