Senin, April 20, 2026
BerandaHukum & Kriminal283 Napi Kristiani di Banten Dapat Remisi Saat Hari Raya Natal

283 Napi Kristiani di Banten Dapat Remisi Saat Hari Raya Natal

CILEGON.BCO.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan potongan masa hukuman atau remisi khusus (RK) pada saat Hari Raya Natal 2021 kepada 283 narapinda umat kristiani. Dari data yang dimiliki Kantor Wilayah Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Banten, para napi ini tersebar di seluruh lapas di antaranya, Lapas Kelas I Tangerang RK I sebanyak 88 napi, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang sebanyak RKI 73 orang, RKII 75 orang, Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang sebanyak RKI 26 orang, LPKA Kelas I Tangerang RKI 3 orang, Lapas Kelas IIA Tangerang RKI 33, RK II 1 orang, Lapas Kelas IIA Serang 10 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon RKI 16 orang, Rutan Kelas I Tangerang RKI 20 orang, Rutan Kelas IIB Serang RK 4 orang, Rutan Kelas IIB Pandeglang 0, Rutan Kelas IIB Rangkasbitung RK 4 orang dan Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir RKI 1 orang.

Diketahui saat ini, napi di seluruh Lapas di Banten sebanyak 10.394 napi yang tersebar di beberapa Lembaga Permasyarakatan. “Rata-rata napi yang menerima pengurangan masa tahanan bervariasi. Dari kasus narkoba dan kasus lainya,” ucap Masjuno, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, kepada wartawan, Sabtu 25 Desember 2021.

Dikatakan, pemberian remisi bagi para napi ini sebagai bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. “Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Bagi narapidana yang belum mendapatkan pengurangan masa tahanan, lanjut Masjuno, mereka diminta untuk bersabar dan terus memperbaiki diri. “Semoga dengan pemberian remisi ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat meresapi momentum Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah nikmat yang diterima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” harapnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments