Selasa, Maret 17, 2026
BerandaHumanioraWarga Link Sabrang Belum Terima Kompensasi dari Gudang Pengolahan Solar yang Mau...

Warga Link Sabrang Belum Terima Kompensasi dari Gudang Pengolahan Solar yang Mau Angkat Kaki

BCO.CO.ID – Gudang pengolahan solar di Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, yang diduga mencemari lingkungan warga dikabarkan bakal segera pindah dari tempat tersebut.

Hal itu disampaikan warga setelah, merasakan dampak negatif berupa bau solar yang menyengat ataupun pencemaran ke aliran sungai dan sumur.

“Udah mau pindah katanya, ini sedang bersihin limbahnya aja ini,” kata Sarwani, warga yang berada diseberang gudang tersebut, Rabu 12 Maret 2025.

iklan

Menurutnya, lokasi pengolahan solar itu tidak memiliki izin dari masyarakat setempat. Hal ini diketahui, setelah masyarakat melakukan aksi protes. “Enggak ada izin dari RT katanya, ngomongnya kayak gitu. Semalam kan habis didemo,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Sarwani, belum ada kompensasi bagi warga yang terdampak pengolahan solar. Padahal Sarwani mengakui, istrinya sering mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air di sumurnya yang tercemar solar saat hujan. “Enggak ada,” tutupnya.

Sementara berdasarkan penelusuran wartawan di lokasi, didapatkan informasi bahwa pemilik tempat yang dijadikan lokasi pengolahan solar tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha asal Palembang yang menyewa lokasi itu.”Perusahaannya PT Potro Joyo kalau tidak salah mah,” ujar Dodo Hidayat, Ketua RT 01/07 Link Sabrang.

Dodo menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan mediasi akibat persoalan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui bentuk tanggungjawab atau kompensasi yang akan diberikan oleh pengusaha tersebut. “Pengusaha juga mau tanggung jawab dan akan segera pindah dari sini,” imbuhnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments