Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaHukum & KriminalWarga Gagalkan Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Al Muhajirin Jerang Baru

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Al Muhajirin Jerang Baru

BCO.CO.ID – Seorang pria berusia 50 tahun berinisal SD, warga Kecamatan Citangkil, diamankan warga bersama petugas kepolisian lantaran diduga hendak mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin, Komplek Jerang Baru Permai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Senin 24 Juni 2024.

Warga setempat, Mochamad Kharisma Bahariqzi mengatakan, gerak-gerik yang mencurigakan itu diketahui warga saat SD berusaha menjebol kotak amal di masjid tersebut. Aksinya itupun terekam jelas pada CCTV masjid yang terpasang di tempat ini. “Pas ketahuan oleh warga setempat, pelaku juga membuang alat bukti dan lari menuju ke Jalan Cendana 1,” kata Mochamad Kharisma Bahariqzi.

Usai dicegah saat berusaha kabur, lanjut Kharisma, SD sempat tidak mengakui perbuatannya dan terpaksa di bawa ke masjid sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. “Untungnya itu kotak amal terbuat dari besi dan dia belum sempat mengambil uang di Masjid Al Muhajirin karena keburu ketahuan,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan SD melakukan aksi itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya, SD sendiri merupakan pengangguran yang tak memiliki penghasilan.

Selain itu juga, kata Atep, SD diserahkan kepada keluarganya dan kasus inipun diselesaikan secara kekeluargaan. “Anggota kami menengahi dan melakukan musyawarah dengan pengurus masjid dan perangkat RT di tempat SD tinggal, karena SD belum bisa mengambil isi kotak amal maka itu tidak bisa diproses. SD juga telah membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh RT dan pengurus serta keluarganya, artinya ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap AKP Atep Mulyana. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments