CILEGON, BCO – WaliKota Cilegon Edi Ariadi resmi menunjuk dan melantik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Maman Mauludin sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Cilegon.
Maman dilantik sebagai Pj Sekda Cilegon berdasarkan surat Gubernur Banten, Nomor: 800/1804-BKD/2020 tentang Persetujuan Penunjukkan Pj Sekda Cilegon yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar atas nama Gubernur Banten.
“Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten melalui Sekda Provinsi Banten, Kota Cilegon melantik Pj Sekda Kota Cilegon pada hari ini. Pj Sekda Cilegon bekerja selama 3 bulan kedepan,” kata Edi Ariadi di Aula Setda, Jumat, 09 Oktober 2020.
Selama menjabat tiga bulan kedepan pasca menggantikan Sari Suryati yang telah pensiun, Edi meminta Maman mampu membantu kepala daerah berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk percepatan pembangunan.
“Pembangunan Cilegon harus segera selesai. Pj Sekda harus mampu menghantarkan Pilkada Cilegon, menekan tingginya penyebaran Covid-19 serta menghantarkan pemilihan sekda definitif,” jelas Edi.
Selain tugas berat yang menantinya, Pj Sekda harus mampu menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 5 tahun kedepan. Di antaranya pembangunan dua mega proyek, yakni Jalan Lingkar Utara (JLU) dan Pelabuhan Warnasari yang belum tuntas.
“Harus tuntas dilakukan. Karena itu cukup krusial. Pembangunan stadion diharapkan tahun ini selesailah,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Cilegon Maman Mauludin mengungkapkan, dalam waktu dekat ia akan segera berkoordinasi dengan OPD untuk menyusun akhir RPJM yang belum rampung dikerjakan.
“RPJM sekarang menjadi tahun peralihan. Mana-mana saja yang belum sampai atau kurang teralisasi harus menjadi titik pembahasan. Dan itulah yang menjadi PR kami untuk diselesaikan. Saya berharap, kerjasama seluruh OPD dalam menuntaskan dan meralisasikan RPJM tersebut,” ucap Maman. []