CILEGON, BCO.CO.ID – Sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon untuk tidak sembarangan dalam melakukan pelimpahan aset Jalan Lingkar SelatanCilegon ke Pemprov Banten.
Anggota DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, Pemkot Cilegon harus melakukan perhitungan yang matangapabila hendak melimpahkan aset JLS Cilegon ke Pemprov Banten. Pasalnya, jika memang ada usulan dari Anggota DPRD Provinsi Banten yang mengusulkan agar aset JLS, Walikota Cilegon tidak buru-buru atau gegabah mengikuti. “Saya kira nilai aset JLS lumayan mencapai Rp 10 Triliun. Kalau ada usulan dari Anggota DPRD Provinsi, dia mewakili siapa?,” kata Hasbi, di Kantor DPRD Kota Cilegon, Kamis 25 Maret 2021.
Hasbi secara tegas menolak rencana Walikota Cilegon Helldy Agustian yang akan menyerahkan aset JLS ke Pemprov Banten. Menurutnya, Pemkot Cilegon juga akan banyak menanggung kerugian ketika aset Cilegon diserahkan ke Pemprov.
“Soal perizinan di sekitar JLS, tentu izinnya ke Pemprov. PAD juga akan hilang, seperti PAD dari reklame, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), PJU (Penerangan Jalan Umum), dan yang lainnya. Saya nolak secara pribadi dan secera kelembagaan,” tegasnya.
Dikatakan, pelimpahan aset JLS Cilegon ke Pemprov Banten bukan solusi untuk memperbaiki infrastruktur JLS Cilegon. Ia mengungkapkan, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur JLS Cilegon. “Memang untuk perbaikan dan perawatan JLS biayanya cukup besar, saya maklumi. Tapi, kita upayakan ada penganggaran dari APBD Kota Cilegon, bantuan Provinsi Banten dan bantuan industri, karena industri juga menikmati jalan ini,” tandasnya.
Penolakan terhadap pelimpahan JLS Pemkot Cilegon ke Pemprov Banten juga diungkapkan politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. Menurutnya, Pemkot Cilegon diminta untuk melakukan kajian secara matang dan menyeluruh sebelum melepas aset JLS Cilegon. “Jangan buru-buru, kaji ulang positif dan negatifnya. Jangan gegabah ambil keputusan penyerahan aset ke Pemprov Banten,” ujar Rahmat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon ini meminta Pemkot Cilegon menghitung pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari JLS Cilegon, serta menghitung nilai perawatan per tahun. “Soal biaya perawatan ke depan, DPRD Cilegon komitmen bisa mengupayakan bantuan Pemprov atau APBN. Kalau hanya persoalan anggaran perawatan langsung diserahkan, padahal sudah menghabiskan APBD Cilegon, malah dilepas,” imbuhnya.
Pembangunan JLS Cilegon, kata Rahmat, dibangun dengan tujuan memecah kemacetan di pusat kota dan pengembangan ekonomi di sekitar selatan Cilegon. “Kalau begini kan buang-buang APBD Cilegon. APBD harus untuk kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Kalau JLS Cilegon diserahkan ke Pemprov Banten, apa bedanya dengan megaproyek JLU (Jalan Lingkar Utara) yang saat ini dibangun dan nanti ujung-ujungnya diserahkan ke Pemprov,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diinformasikan bahwa aset JLS sedang diwacanakan akan diserahkan ke Pemprov Banten atasa usulan Anggota DPRD Provinsi Banten. Selain itu, perawatan dan pemeliharaan di JLS dinilai membebani APBD Kota Cilegon lantaran besaran nilai uang yang dikeluarkan. []