Kamis, Desember 12, 2024
BerandaParlemenUtus Sekda, Wali Kota Cilegon Mangkir dari Panggilan DPRD

Utus Sekda, Wali Kota Cilegon Mangkir dari Panggilan DPRD

CILEGON.BCO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon batal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang diagendakan pada Senin 12 Juni 2023.

Batalnya rapat soal kebijakan rotasi mutasi terkait posisi Seketaris Dewan (Setwan) itu, lantaran Helldy Agustian mangkir dari jadwal pemanggilan tersebut. Padahal sebelumnya, dewan telah melayangkan surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun kepada Helldy pada 6 Juni 2023 lalu. Helldy malah mengutus Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin untuk mengikuti rapat tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, rapat tersebut akan dijadwalkan ulang sesuai permintaan anggota dewan. Sebab, surat undangan pemanggilan itu ditujukan kepada wali kota bukan kepada Sekda. “Semua peserta rapat mengusulkan agar rapat ini di re-schedule ulang dan meminta Pak Wali Kota hadir,” kata Nurrotul Uyun.

Dijelaskan, para peserta dewan dari berbagai fraksi ingin mendengarkan langsung penjelasan wali kota terkait kebijakan rotasi pejabat Setwan yang sebelumnya dijabat Bambang Hario Bintan kemudian digantikan Heri Mardiana. “Nanti kita akan coba jadwalkan kembali, pekan depan,” jelasnya.

Sementara di tempat yang sama, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, ia ditunjuk Helldy untuk mengikuti rapat karena wali kota ada kepentingan di Kecamatan Cibeber. “Saya mewakili beliau (Helldy Agustian-Red) acara rapat hari ini. Beliau ada pelepasan (siswa sekolah-red) atau apa yah,” terang Maman.

Meskipun dijadwalkan ulang, Maman bilang, tak menutup kemungkinan ia akan kembali ditugaskan Wali Kota Cilegon untuk kembali hadir di tempat dewan lagi. “Ya mungkin bisa jadi saya nanti,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments