BCO.CO.ID – Berdasarkan hasil rapat antara buruh, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan pemangku kebijakan di Pemerintah Kota Cilegon, upah buruh yang bekerja pada sektor industri di wilayah ini diusulkan naik 8,73 persen dari nilai UMK 2023 yakni Rp4,657 juta. Rekomendasi itu juga telah disetujui oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melalui surat bernomor 568/Disnaker/2023 yang ditujukan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Usulan kenaikan itu juga berdasarkan hasil kajian dari Akademisi/Pakar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu, ada beberapa poin yang menjadi dasar rekomendasi UMK 2024 naik 8,73 persen yakni, memperhatikan kondisi dan jenis industri di wilayah Kota Cilegon yang di dominasi oleh industri padat modal.
Industri wilayah Kota Cilegon rentan bencana alam, bencana industri, dan bencana alam yang berpotensi menimbulkan bencana industri serta rawan kecelakaan kerja yang relatif tinggi terhadap pekerja. Kondisi keamanan dan ketertiban industri di Kota Cilegon yang berdampak pada kondisi industri strategis nasional, tingkat investasi yang tinggi di wilayah Kota Cilegon Tahun 2023 yaitu sebesar 28,15 triliun yang merupakan investasi tertinggi di Provinsi Banten, dan Kota Cilegon sebagai Kota Terkaya (PDRB) kelima di Indonesia Tahun 2023.
Dihubungi BCO Media, Sekertaris PC FSPMI Eko Purwanto menyampaikan, rekomendasi kenaikan UMK 2024 untuk Kota Cilegon itu dinilai masih kurang lantaran tidak sebanding dengan kenaikan harga bahan pokok yang naik 30 persen dan juga kenaikan bahan bakar minyak (BBM). “Kalau menurut saya masih kurang, karena kondisi di lapangan (kebutuhan bahan pokok-Red) udah naik lebih dari 30 persen berdasarkan survei Litbang KSPI,” ujar Eko Purwanto, Kamis 23 November 2023.
Ia menambahkan, usulan tersebut juga bukan usulan upah tertinggi di Indonesia. Sebab, ada beberapa daerah lain yang direkomendasikan naik belasan persen. “Enggaklah (bukan tertinggi di Indonesia),” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa meminta kenaikan upah sebesar 20 persen dengan dasar kenaikan harga bahan pokok di pasar dan pernyataan Presiden Jokowi saat menjadi tuan rumah Negara G 20 di Bali yang menyatakan upah buruh di Indonesia berada di kisaran menengah ke atas.[]