BCO.CO.ID – Sebanyak 19 atlet dari Kota Cilegon yang berlaga dan menorehkan prestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumut pada September 2024 lalu, sampai saat ini belum mendapatkan bonus dari Pemkot Cilegon.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon Sakri Jasiman bilang, pihaknya akan segera mengajukkan SK Walikota terkait bonus atau kadeudeuh untuk atlet yang telah mengharumkan nama Cilegon di perhelatan olahraga bergengsi itu. “Insya Allah segera kita ajukkan, nilainnya kecil cuma Rp150 an juta,” ujar Sakri Jasiman, Senin 25 Agustus 2025.
Dijelaskan, keterlambatan pembayaran bonus untuk para atlet kejuaraan PON XXI tahun 2024 tak berpengaruh dari kebijakan efisiensi anggaran yang dialami Pemkot Cilegon saat ini. “Kita memang sudah anggarkan untuk bonus itu tapi perlu beberapa proses,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan pencairan bonus kejuaraan PON XXI tahun 2024 kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon. Ia memastikan bonus akan segera diberikan kepada para atlet maksimal paling lambat pada Hari Olahraga Nasional 9 September 2025. “Minggu ini akan kami ajukan ke BPKAD, maksimal akan diberikan InsyaAllah bisa pada momen Haornas 9 September, karena SK Walikotanya sudah ada,” katanya.
Adapun nilai pencairan bonus yang diajukan oleh pihak Disporapar Kota Cilegon untuk para atlet maupun pelatih yang terlibat yaitu sebesar Rp150 juta. “Bonus ini atlet dan para pelatihnya juga, atlet yang dapat Emas bonusnya Rp10 juta, Perak Rp7,5 juta, dan Perunggu Rp5 juta,” pungkasnya. []
