BCO.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon telah mengalokasikan dan berencana merenovasi 44 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2025, dengan skema Bantuan Stimulan Pembangunan rumah Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp30 juta untuk masing-masing rumah yang akan diperbaiki.
Sumber dana utama program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, APBN juga menyalurkan dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Program BSPS yang masuk dalam kategori Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE). Pemerintah daerah (APBD) dan dana CSR dari perusahaan swasta juga bisa menjadi sumber dana tambahan atau pendukung program BSPS.
Menurut Plt. Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon Edhy Hendarto, sampai saat ini berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023, terdapat 2.508 unit rumah yang harus diperbaiki.
Dikatakan, pada tahun 2024 sudah ada 16 unit rumah yang telah ditangani dari CSR Bank BJB dan 424 rumah dari Baznas dan sebagainya. “Kemudian di tahun 2025, kita ada program perbaikan rumah tidak layak huni dengan skema BSPS. Itu ada 44 unit, mungkin bulan ini akan dimulai,” kata Edhy Hendarto, Senin 25 Agustus 2025.
Dijlelaskan, penerima bantuan tersebut menyasar rumah yang kondisinya rusak parah dan ada bukti kepemilikan yang jelas dari pemiliknya. 44 unit rumah yang akan dibangun itu, sebelumnya telah diusulkan oleh masyarakat maupun Dinas Sosial Kota Cilegon. “Bisa jadi dari masyarakat langsung, kemarin juga ada dari Dinas Sosial dan juga ada data dari Bappeda terkait dengan data P3KE ini,” pungkasnya. []

