CILEGON, BCO – Pemerintah Kota Cilegon menggelar Rapat Pembahasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon yang mengacu pada kebijakan Gubernur Banten terkait PSBB di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Rapat yang dipimpim Walikota Cilegon, Edi Ariadi itu dilaksanakan di Aula Setda II yang dihadiri Forkopimda. Dalam rapat tersebut, Pemkot akan menentukan langkah dalam menekan Covid-19 yang saat ini terus meningkat di Kota Cilegon.
“Dalam rapat ini semoga saja bisa diputuskan PSBB bisa diberlakukan besok atau lusa,” kata Walikota Cilegon saat memimpin rapat di Aula Setda II, Selasa, 08 September 2020.
Edi menuturkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus mengalami peningkatan. Bahkan terdapat klaster baru di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Saya akui ya ada klaster baru di tingkat ASN, di Dinsos, DP3AKB dan Perpustakaan Daerah. Sehingga kita liburkan selama 4 hari. Kami minta yang positif di swab ulang supaya benar-benar aman,” katanya.
Edi berharap dengan diterapkan PSBB bisa menekan penularan Covid-19 di Kota Cilegon. []