Minggu, Maret 23, 2025
BerandaPemerintahanSoroti Sewa Mobil Dinas untuk Pejabat Pemkot Cilegon, IMC: Urgensinya Apa

Soroti Sewa Mobil Dinas untuk Pejabat Pemkot Cilegon, IMC: Urgensinya Apa

CILEGON.BCO.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menyoroti langkah dan kebijakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang menggunakan mobil dinas sewaan. Dari data yang didapat pada website SIRUP, terdapat 12 OPD yang menggunakan mobil dinas sewaan dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar lebih.

Ketua Umum PP IMC Arifin Sholehudin mengatakan, penggunaan anggaran untuk sewa mobil dinas ini dinilai tidak penting. Sebab menurutnya, Pemkot Cilegon memiliki kendaraan dinas masing-masing yang tentunya menjadi aset milik daerah.

“Jika dilihat dari penggunaan APBD seharusnya mengutamakan hal-hal yang lebih urgen dan mengutamakan kemaslahatan bersama, seperti pembangunan jalan, penerangan jalan atau kebutuhan umum lainnya, manfaatnya bisa ikut dirasakan oleh masyarakat,” ujar Arifin Sholehudin, Kamis 23 Februari 2023.

Dia juga mempertanyakan seberapa penting penyewaan mobil dinas ini, sementara banyak kebutuhan dasar masyarakat di Kota Cilegon yang harusnya diutamakan oleh pemerintah daerah. “Melihat hal tersebut juga bicara soal efektifitas penggunaan APBD, jika kita lihat kondisi jalan kota hari ini masih banyak yang berlubang, kemudian Jalan Lingkar Selatan, ada lagi lampu penerangan jalan di Lingkar Selatan. Itu kan masih banyak yang lebih urgen, jelas urgensinya, jelas juga kemaslahatannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 12 OPD yang melakukan penyewaan kendaraan dinas dan tercatat di laman SIRUP itu adalah Disnaker Kota Cilegon dengan nilai sewa Rp120 juta, DP3AP2KB Kota Cilegon nilai sewa Rp239 juta lebih, lalu Disperindag Kota Cilegon nilai sewanya Rp240 juta, Bapedalitbang Kota Cilegon dengan nilai sewa Rp240 juta, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Cilegon Rp240 juta, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Rp240 juta, Dinas PUTR Kota Cilegon Rp240 juta, Dindikbud Kota Cilegon Rp308 juta lebih, Inspektorat Kota Cilegon Rp320 juta, Disperkim Kota Cilegon Rp360 juta, BPKPAD kota Cilegon Rp600 juta, dan Setda Kota Cilegon Rp1,944 miliar. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments