Jumat, September 20, 2024
BerandaKetenagakerjaanSoal Serapan Tenaga Kerja dan Upah, Perusahaan Fabrikasi di Ciberko Diadukan ke...

Soal Serapan Tenaga Kerja dan Upah, Perusahaan Fabrikasi di Ciberko Diadukan ke DPRD

BCO.CO.ID – DPRD Kota Cilegon melalui Komisi IV, mempertemukan warga di Lingkungan Ciberko dengan salah satu perusahaan swasta yakni PT Sentra Karya Mandiri (SKM). Dalam pertemuan yang dihadiri oleh masyarakat dan unsur pemerintah itu, topik ketenagakerjaan dan upah menjadi bahasan utama pada rapat dengar pendapat pada Kamis 30 November 2023.

Berdasarkan pantauan dalam pertemuan itu, turut disinggung keterlibatan masyarakat Ciberko yang tinggal di sekitar perusahaan yang bergerak di bidang pabrikasi tersebut. Selain itu juga, dibahas soal pengupahan dinilai masih di bawah ketentuan Upah Minim Kota (UMK) Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga menjelaskan, pertemuan itu ada karena adanya aspirasi dari masyarakat yang ingin bertemu dengan pihak manajemen perusahaan. Menurutnya, masyarakat ingin mendengarkan secara langsung dari pihak manajemen tentang perusahaan itu dan juga peluang masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.

“Beberapa hari lalu saya mendapatkan surat dari masyarakat yang meminta hearing agar bisa mendapatkan pemahaman langsung dari pihak perusahaan,” ujar Erik Airlangga.

Erik mengaku sengaja mengundang Camat Cibeber dan pihak Disnaker agar tahu perusahaan itu bergerak di bidang apa dan sebarapa banyak masyarakat yang dipekerjakan. Soal ketenagakerjaan, perusahaan itu sudah memperkerjakan, namun ternyata ada mis komunikasi antara manajemen dan juga pekerja.

Karena itu, Erik menyarankan agar ada MoU, jika ada oknum masyarakat tidak bekerja maksimal dilakukan mekanisme peringatan. Kalaupun pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, diharapkan yang menggantinya masih masyarakat sekitar.

Sementara itu, HRD PT SKM Panjaitan menjelaskan pihaknya sudah memperkerjakan masyarakat sekitar bahkan sudah ada yang telah bertahun-tahun. “Yang kami utamakan selalu masyarakat lokal. Lokal itu umumnya Cilegon khususnya Ciberko,” ujarnya.

Namun Panjaitan mengakui tidak ada ukuran porsi tertentu untuk tenaga kerja lokal. Soal pengupahan, menurutnya sudah ada ukurannya, salah satunya bidang skill dan non skill. “Saya pikir sudah ada yang beberapa tahun bekerja di situ, jadi tidak terlalu rendah,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments